Pajak dan retribusi daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2018/No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7), Pasal 11, Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (7), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan.
- UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan yang terdiri atas 12 Bab dan 26 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
- 19 Halaman
|