Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2018/NO.2, LL KOTA PONTIANAK:4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan melaksanakantugasdan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pontianak di perlukan tunjangan transportasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13Tahun2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62Tahun2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017 pada bagianKetentuan Pasal 16 ayat (4) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
merubah Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2017
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2022
PEMBERIAN BANTUAN BIAYA UANG BUKU DAN REFERENSI SERTA RISET/PENELITIAN BAGI PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI YANG BERASAL DARI KABUPATEN KAPUAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Biaya Uang Buku Dan Referensi Serta Riset/Penelitian Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Yang Berasal Dari Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang berasal dari Kabupaten Kapuas sesuai dengan perkembangan pendidikan kepamongprajaan, perlu memberikan bantuan biaya uang buku dan referensi serta riset/penelitian bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang berasal dari Kabupaten Kapuas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk kelancaran pemberian biaya uang buku dan referensi serta riset/penelitian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pengaturan mengenai Pemberian Bantuan Biaya Uang Buku dan Referensi serta Riset/Penelitian bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang berasal dari Kabupaten Kapuas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Biaya Uang Buku dan Referensi serta Riset/Penelitian bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang berasal dari Kabupaten Kapuas;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
SALINAN
-2-
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 33);
1. Hak dan Kewajiban;
2. Pemberian Bantuan Biaya;
3. Persyaratan; dan
4. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No. 2 seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis, dan demografis, Kabupaten Kendal merupakan wilayah rawan bencana yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi masyarakat dan bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat serta upaya penanggulangan bencana dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 19 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan umum yang menjelaskan tentang definisi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dll
- Asas, Prinsip dan Tujuan
- Tanggung Jawab dan Wewenang
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan
- Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
- Pengawasan
- Pemantauan dan Evaluasi
- Ketentuan Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa urituk menciptakan keseragarnan, rnemelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan rneningkatkan identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipii perlu mengatur mengenai penggunaan
pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Prubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah rnaka Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2014 perlu
dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-undang Nomor 4 7 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkal I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494):
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerinlah Nomor 42 Tahun 2004 Lenlang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun
2015;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara N omor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor 3);
PEDOMAN PAKAIAN DINAS
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
PROVINSI SULAWESI TENGGARA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2014
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas diantaranya asas efisiensi dan efektifitas, serta sesuai dengan kebutuhan nyata daerah, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem berkewajiban memberikan perlindungan
dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap
Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami penduduk Kabupaten
Karangasem yang berada didalam dan/atau diluar wilayah Kabupaten Karangasem,
sehingga perlu pengaturan tentang Administrasi Kependudukan.
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi kependudukan, maka dalam implementasinya diperlukan penataan
penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
kependudukan di Kabupaten Karangasem, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 12 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Managemen Kependudukan
di Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem perlu ditinjau kembali.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Hak dan Kewajiban Penduduk
BAB III Kewengangan Kewajiban
Pasal 83 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 – 2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 – 2038;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 27 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 32 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 56 Tahun 2010, PP No. 8 Tahun 2013, PP No. 45 Tahun 2017, Permendagri No 13 Tahun 2014, Permendagri No 13 Tahun 2016, Permen Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016, , Permendagri No 86 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 – 2038, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Batas Wilayah dan Jangka Waktu RZWP-3-K;
3. Kebijakan Dan Strategi RZWP-3-K;
4. Rencana Alokasi Ruang Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
5. Arahan Peraturan Pemanfaatan Ruang Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
6. Risiko Dan Mitigasi Bencana;
7. Indikasi Program Rencana Pemanfaatan Ruang;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat;
10. Pemberdayaan Masyarakat;
11. Penyelesaian Sengketa;
12. Gugatan Perwakilan;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
100 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 541
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Bahan Bakar Minyak pada Kendaraan Dinas, Kendaraan Operasional, Mesin Genset dan Peralatan Operasional Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatur penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis premiun, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan perhitungan atas pemakaian bahan bakar minyak pada kendaraan dinas, kendaraan operasional, mesin genset dan peralatan operasional lainnya;
b. bahwa penggunaan bahan bakar minyak diperuntukkan dalam rangka menunjanga pelaksanaan operasional tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan bagi pengguna kendaraan dinas dan kendaraan operasional serta menunjang kelancaran operasional perkantoran dan kegiatan-kegiatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan BBM pada Kendaraan Dinas, Kendaraan Operasional, Mesin Genset, dan Peralatan Operasional Lainnya di Tahun 2020.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. Perpres No. 15 Tahun 2012;
4. Permen ESDM No. 1 Tahun 2013;
5. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011;
6. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang penggunaan bahan bakar minyak pada kendaraan dinas, kendaraan operasional, mesin genset, dan peralatan operasional lainnya serta pembiayaan atas penggunaan BBM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VIII Bab, 8 Pasal (7 Hlm) dan II Lampiran (5 Hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN 13 PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO YANG MENGATUR TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo dan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tebo perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tebo yang mengatur tentang Retribusi Daerah
UU Nomor 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Yang Mengatur Tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
3 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat