Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 547
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
b. bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan berpengaruh pada kinerja pegawai, sehingga perlu disusun pedoman benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001;
3. UU No. 5 Tahun 2014;
4. UU No. 30 Tahun 2008;
5. PP No. 6 Tahun 1974;
6. PP No. 60 Tahun 2008;
7. PP No. 53 Tahun 2010;
8. PermenPANRB No. 37 Tahun 2012;
9. Keppres No. 47 Tahun 1992.
Peraturan ini mengatur tentang pejabat yang berpotensi memiliki benturan kepentingan, bentuk-bentuk benturan kepentingan, penyebab benturan kepentingan, prinsip dalam penanganan benturan kepentingan, serta tata cara mengatasi terjadinya benturan kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
23 Pasal (17 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 8 Tahun 2020
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi - Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat; b. bahwa untuk efektifitas dan efesiensi dalam penggunaan nama subdomain bolmutkab.go.id bagi situs web resmi Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Bolaang Mongondow Utara, perlu mengatur terkait penggunaan nama subdomain bolmutkab.go.id; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENKO-INFO No. 5 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBUP No. 25 Tahun 2018.
Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2020
Tata Cara - Pemberian Alokasi Dana Desa - Hasil Pajak daerah - Retribusi daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD Tahun 2020/ Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa Serta Bagian Dari Hasil Pajak daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (5), Pasal 151 ayat (4), dan Pasal 153 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa serta Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa.
UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Perpepu No 2 Th 2014; PP No 43 Th 2014; PP No 60 Th 2014; Permendagri No 113 Th 2014; Permendes daerah Tertinggal No 5 Th 2015; Permenkeu No 199/PMK.07/2017; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Alokasi Dana Desa; 3. Bagian dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; 4. Pengelolaan ADD Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; 5. Pemantauan, Evaluasi, Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Lain - Lain; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal
ABSTRAK:
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan;
2. Agar Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (P2UPD) dapat mengetahui visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait diperlukan landasan pelaksanaan fungsi pengawasan internal berupa piagam pengawasan;
3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Piagam Pengawasan Internal merupakan peraturan yang dibuat dalam rangka meningkatkan efektivitas manajemen risiko dan tata kelola APIP. Piagam Pengawasan Internal bertujuan meningkatkan nilai serta perbaikan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola APIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP perlu menetapkan Perbub tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kelembagaan SPIP;
3. Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kapabilitas APIP telah diberi kewenangan luas untuk melakukan akses penuh terhadap informasi organisasi dan seluruh sumber daya tanpa pembatasan ruang lingkup. Pemberian wewenang tersebut diikuti dengan pengawasan untuk memastukan APIP telah berjalan sesuai dengan seharusnya.PP No.60 Tahun 2008 Pasal 11 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menyebutkan perwujudan diperlukan adanya peran pengawasan terhadap kegiatan APIP, sehingga Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan internal periu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawas Internal
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.60 Tahun 2008; Perbup Kukar No.8 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal. Peraturan yang berubah: Psal 1 angka 6 diubah dan ditambah 1 angka yaitu angka 17; Pasal 3 diubah; Pasal 5 diubah; Diantara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu ) BAB yaitu BAB IXA; Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.8 Tahun 2014
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS FARDHU KIFAYAH DAN GURU NGAJI
ABSTRAK:
Bahwa petugas Fardhu Kifayah penyelenggara jenazah dan guru ngaji mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang keagamaan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Tata Cara Pemberian Insentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pencabutan Peraturan Bupati No.27 Tahun 2015
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 5 Tahun 2020
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut
eraturan Bupati Pandeglang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN PERDA - PEMBERIAN BANTUAN HUKUM - MASYARAKAT TIDAK MAMPU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2020 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu telah ditetapkan Peraturan
Bupati Pandeglang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak
Mampu.
UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2003; UU No 16 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 42 Th 2013; Permenhukam No 3 Th 2013; Permenhukam No 10 Th 2015; Perda Kab Pandeglang No 8 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Masyarakat Tidak Mampu; 5. Tata Cara Verifikasi Terhadap Lembaga bantuan Hukum Atau Organisasi Kemasyarakatan Calon Pemberi Bantuan Hukum; 6. Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; 7. Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum; 8. Tata Cara Dan Mekanisme Pelaporan Pertanggungjawaban Pemberian bantuan Hukum; 9. Sanksi Administratif; 10. Pengawasan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2020
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, dan untuk menyusun peraturan teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; dan, Perka BKN No.21
Tahun 2010.
Ruang Lingkup Kode Etik ASN meliputi:
a. Kode Etik dalam bernegara;
b. Kode Etik dalam berorganisasi;
c. Kode Etik dalam bermasyarakat;
d. Kode Etik terhadap diri sendiri; dan
e. Kode Etik terhadap sesama ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat