Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2020

Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa Serta Bagian Dari Hasil Pajak daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Alokasi Dana Desa; 3. Bagian dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; 4. Pengelolaan ADD Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; 5. Pemantauan, Evaluasi, Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Lain - Lain; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa Serta Bagian Dari Hasil Pajak daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
LD Tahun 2020/ Nomor 8
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 642 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan