PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa ditetapkannya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU XII/2014 yang mencabut Penjelasan Pasal 124 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah berdampak pada tidak d ilaksanakan ketentuan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
b. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Bengkulu Nomor 02 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagai dasar penetapan tarif retribusi yang dibebankan kepada
penerima layanan j asa pengawasan dan pen gendalian menara telekomunikasi
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang Undang Nomor 6 D rt. Tahun 1956 tentang
3. Undang Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
4. Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999
5. Undang Undang Nomor 28 Tahu n 2002
6. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002
7. Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
13. Peraturan Pemerinta h Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, besarnya nilai perolehan air tanah ditetapkan dengan Peraturan Bupati atau Walikota dengan berpedoman pada nilai perolehan air tanah yang ditetapkan oleh Gubernur; bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten / Kota Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Demak perlu menetapkan besaran nilai perolehan air tanah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Pajak
Bab III Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan
Bab IV Tata Cara Penghitungan Pajak
Bab V Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak
Bab VI Tata Cara Penerbitan SKPD
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Tata Cara Penyitaan
Bab X Tata Cara Pengurangan dan Keringanan Pajak
Bab XI Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding
Bab XIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Insentif Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012 dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2018, No Reg Perda 2/2018, TLD No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Sistem Informasi Manajemen Aset, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2008 Nomor 2 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2008 Nomor 2 Seri E) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
93 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf n dan Pasal 156 UU Nomor 28 Tahun 2009 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 28 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, termasuk cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, peninjauan dan penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, sanksi administratif, tata cara penagihan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan retribusi, insentif pemungutan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
11 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa retribusi pelayanan pasar merupakan sumber pendapatan asli daerah yang potensinya perlu dioptimalkan dan pemungutannya perlu diintensifkan guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah; bahwa Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan dengan penyediaan jasa, perkembangan ekonomi, aspek keadilan dan kemampuan Masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara nomor 3 tahun.
Beberapa Ketentuan dalam Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 7 dan angka 20 diubah, dan di antara angka 13 dan angka 14 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 13a serta angka 24 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGKUTAN ANTAR JEMPUT PASIKOLA
ABSTRAK:
Dipandang perlu mengadakan transportasi antar jemput anak sekolah guna menunjang pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
Mengatur pemberian pelayanan pendidikan dengan penyediaan transportasi antar jemput anak sekolah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidaorjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidaorjo Nomor 10 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 ; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 100 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2018
mengatur mengenai besaran tunjangan perumahan DPRD sebesar 13.200.000
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2018
kesehatan-pedoman jaminan persalinan pada puskesmas
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD No. 2/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir seluruh biaya pelayanan persalinan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, perlu mengubah Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 61 Tahun 2014; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permenkes No. 72 Tahun 2016; Permendagri No. 80 tahun 2015; Perda Kab Banjarnegara No. 14 Tahun 2013; Perbup Banjarnegara No. 24 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini daiatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut yaitu sebgai berikut:
1. Pasal 10 dihapus.
2. Lampiran I dihapus.
3. Lampiran II dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat