Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan angka 4 Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan yang dapat diberikan dalam bentuk uang; bahwa untuk Ketua DPRD Kab Tegal telah disedikan rumah jabatan sedangkan kepada Wakil dan Anggota Pemerintah Kab Tegal belum menyediakan rumah jabatan, maka untuk Wakil Ketua dan Anggota dapat diberikan tunjuangan perumahan dalam bentuk uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 37 tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2005; Perbup Tegal No 6 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya tunjangan perumahan, pembayaran tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2005.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa peranan pupuk sangat penting didalam
peningkatan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian untuk mewujudkan program Ketahanan
Pangan Nasional;
b. bahwa agar penyediaan pupuk dengan harga wajar
sampai ditingkat petani, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kebutuhan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 B); 3.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
4.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3586);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4106);
8.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koprasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Pemukiman dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Telekomonikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 26); 9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koprasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Pemukiman dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Telekomonikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 15);
10.
Peraturan Daerah nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2005;
11.
Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2005.
Materi Pokok Pergub ini adalah: Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan :
a. Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang dan penyalurannya ditataniagakan dengan
pengadaan Harga pengecer
Eceran resmi;
Tertinggi
(HET) di tingkat
b. Sektor
Pertanian
adalah sektor yang
berkaitan
dengan usaha budidaya tanaman yang meliputi Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Hijauan Makanan Ternak; c.
Produsen adalah perusahaan memproduksi pupuk Urea, NPK, ZA dan SP-36 di dalam negeri yang terdiri dari PT. Pupuk Sriwijaya, PT. Petrokimia Gresik;
d.
Distributor pupuk adalah Badan Usaha yang sah dan ditunjuk oleh produsen pupuk untuk melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan serta pemasaran pupuk bersubsidi dalam partai besar untuk dijual kepada pengecer resmi diwilayah yang menjadi tanggung jawabnya;
e.
Pengecer resmi adalah perorangan atau badan usaha yang ditunjuk oleh distributor untuk melakukan penjualan pupuk bersubsidi secara langsung kepada konsumen akhir diwilayah yang menjadi tanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2005.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2005/No.26 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 1986; PP No.66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pengumutan, Wilayah Pengumutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayara Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Kadaluwarsa, Tata Cara Pengapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluawarasa, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2005/No.27,Seri D Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BANANO DI WILAYAH KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 01 / KDU / III/2003 Tertanggal 3 Maret 2003 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Banano Di wilayah kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembaran Daerah Kab. Lebong Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Elpiji
ABSTRAK:
Bahwa berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan telah ditetapkannya PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom, maka untuk menyupayakan kondisi berusaha yang kondusif perlu meningkatkan pembinaan pengembangan dan pengawasan distribusi BBm dan gas elpiji
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembinaan, pengembangan dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak dan gas elpiji berazaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, kelancaran keamanan dan keselamatan masyarakat serta kepastian hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat