Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 12 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENGELOLAAN PARIWISATA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan daya tarik wisata provinsi sesuai
dengan kewenangan konkuren bidang pariwisata sebagaimana diatur dalam Lampiran II UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Pengelolaan Pariwisata yang meliputi Ketentuan Umum, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sarana dan Prasarana, Pengelolaan Atraksi, Pengelolaan Promosi dan Even, Pemberdayaan Masyarakat Dan Edukasi, Mitigasi Dan Rencana Evakuasi, Pengelolaan Keamanan Dan Keselamatan WIsatawan, Pengelolaan Keruangan, Konservasi Dan Pelestarian, Pengelolaan Pengunjung, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN JALAN D.I. PANJAITAN (LAPANGAN BARDAN) SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kegiatan masyarakat melakukan kegiatan olah raga, kegiatan lainnya, menjaga lingkungan hidup serta mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor dikawasan Jalan D.I. Panjaitan (Lapangan Bardan), maka setiap hari Minggu Jalan D.I. Panjaitan (Lapangan Bardan) dipergunakan sebagai kawasan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day).
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 32 Tahun 2011, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 79 Tahun 2013, Perpres No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2015, Perbup Landak No. 70 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2015
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pembinaan terhadap usaha perhotelan dan
peningkatan pendapaten asli daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Hotel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan in mengatur pajak atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia jasa
penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait
lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup
juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma
pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan
sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar
lebih dari 10 (sepuluh).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2006
tentang Pajak Hotel.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut
oleh Bupati.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa pendirian Perusahaan Daerah Pesona Pariwisata telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pesona Pariwisata, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata; Dan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan umum daerah Pesona pariwisata agar mampu memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukan pengawasan secara optimal; Sehingga untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata perlu disesuaikan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Maksud, Tujuan Dan Jangka Waktu Pendirian, Jenis Usaha , Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata, Pegawai, Dana Pensiun, Cuti, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan, Pelaporan, Kepailitan, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Kerjasama Perusahaan, Pembubaran, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELINDUNGAN MOTIF BATIK MANDAILING
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Mandailing Natal memiliki warisan budaya yang khas, baik dalam wama, corak, dan motif yang sangat berharga sebagai budaya bangsa, mempunyai makna filosofi dan seni bemilai tinggi serta bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat; bahwa batik merupakan busana nasional yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk menyebarluaskan dan melestarikan berbagai keunikan budaya Mandailing; bahwa untuk melindungi warisan adat-istiadat dan budaya Mandailing Natal dari klaim pihak lain dan sekaligus untuk menghindari munculnya berbagai ragam dan corak batik bermotif Mandailing yang kurang sesuai, perlu ditetapkan karakteristik motif pakemnya sesuai dengan warisan adat budaya Mandailing;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor Nomor 38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP-PRINSIP, RUANG LINGKUP, SUMBER MOTIF BATIK MANDAILING, PENGEMBANGAN MOTIF BATIK MANDAILING, PEMBINAAN, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tradisi Kamomoose Sebagai Ekspresi Budaya Lokal Kecamatan Lakudo Di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa ekspresi budaya lokal perlu dilestarikan dan dilindungi sebagai kekayaan dan identitas bangsa;
b. bahwa perkembangan pembangunan daerah yang mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat, dapat berpengaruh terhadap kelestarian dan perlindungan ekspresi budaya lokal;
c. bahwa pemerintah daerah berwenang melestarikan dan melindungi ekspresi budaya lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tradisi Kamomoose sebagai Ekspresi Budaya Lokal.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for Safe Guarding of Intangible Cultural Heritage (Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 81);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Tak Benda (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1486);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 187);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 964).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Bentuk dan Karakteristik Tradisi Kamomoose;
Bab IV Perlindungan Tradisi Kamomoose Sebagai Ekspresi Budaya Lokal Kecamatan Lakudo;
Bab V Pelestarian Tradisi Kamomoose Sebagai Ekspresi Budaya Lokal Kecamatan Lakudo;
Bab VI Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Usaha;
Bab VII Pendanaan;
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IX Larangan dan Sanksi;
Bab X Ketentuan Peralihan;
Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
TRADISI KAMOMOOSE SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA LOKAL KECAMATAN LAKUDO DI KABUPATEN BUTON TENGAH
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat