pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - kantor - koperasi - dan - usaha - kecil - menengah - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 191
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tertentu di bidang perkoperasian dan usaha kecil menengah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004 maka perlu embentuk Perda tentang Pembentukan, Organisasi perangkat Daerah Kab Bogor, Perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi Dan tata Kerja Kantor Koperasi dan usaha Kecil Menengah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 22 Tahun 1999;PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perda Kab Bogor no. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksanaan Teknis (UPT); Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan
Perkotaan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan
Perkotaan;
bahwa agar Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan
Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perdesaan Dan Perkotaan
sebugaimana dimakscd dalam huruf a, dapat melaksanakan
tugas dan fungsinya secara lebih berdaya guna dan berhasil
guna dalam penanganan dan pengelolaan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan perlu disusun
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Demak.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Demak yang meliputi
Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi, Sub Bagian Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 34 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS KOPERASI - TENAGA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 13/Per/M.UKM/X/2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 29 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN TENAGA KERJA, meliputi Kedudukan Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 48) serta Peraturan Bupati Kerinci Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 34 Tahun 2008
pembentukan - susunan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - dinas - perumahan - kawasan - permukiman - dan - pertanahan - kabupaten - indramayu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Indramayu Tahun 2022 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perbup Indramayu No. 9 Tahun 2022 maka perlu menetpakan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Indramayu No. 16 Tahun 2011; Perda Kab Indramayu No. 4 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2021; Perbup Indramayu No. 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional Dan Jabatan pelaksana, Tata Kerja, Kepegawian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 68);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat; Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat.
3. Ruang lingkup;
4. Kedudukan;
5. Susunan organisasi;
6. Tugas dan fungsi;
7. Tata kerja;
8. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Komunikasi dan Informatika;
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja dinas komunikasi dan informatika . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; dinas komunikasi dan informatika ; susunan organisasi ; sekretariat ; bidang informasi publik ; bidang aplikasi informatika ; bidang statistik ; bidang pengelolaan komunikasi publik dan persandian ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Malang
Nomor 46 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 52 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018
ORGANISASI - ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka menindaklanjuti amanat pasal 25 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan sebagai penjabaran dari peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, maka pemerintah daerah membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah kabupaten halmahera barat untuk pelaksanaan tugas dan fungsi peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas maka perlu ditetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2007, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Peraturan Presiden RI No.8 Tahun 2008, Pemendagri No.46 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan,Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Eselon dan kepegawaian; Tata kerja; Pembinaan dan pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2012.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat