Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD.2024/NO.44, Peraturan Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Prabumulih No 50 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah selaras dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu penetapan pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Walikota Prabumulih No 37 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur perubahan Lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 50 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Mengubah Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 50 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024
3 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Salatiga Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Daerah Kota
Salatiga Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota Salatiga Tahun 2023-2043, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
Salatiga Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
247 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk memastikan efektivitas pembangunan di
daerah guna mendukung pencapaian sasaran
pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program
kerja tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan dan penganggaran, sesuai ketentuan
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan
sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan
prioritas pada tahun berjalan, perlu adanya perubahan
dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
521 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BD.2024/NO.37, Peraturan Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan adanya pergeseran kegiatan antar satuan kerja perangkat daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 43 Tahun 2023; Peraturan Walikota Prabumulih No 63 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota No 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024
4 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang selanjutnya disingkat RKPD, adalah
dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam:
a. penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025;
b. penyusunan KUA dan PPAS; dan
c. penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dokumen RKPD dengan sistematika dimaksud sebagaimana
tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
495 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Semarang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Semarang Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2025, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Semarang untuk periode
1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2025 dan
berakhir pada 31 Desember 2025. Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
692 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2024
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perwali Samarinda No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Renja Pemda Kota Samarinda Tahun 2024, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Bappeda menyampaikan seluruh rancangan akhir RKPD yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekda untuk ditetapkan dengan Perkada. Sesuai Pasal 367 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Penetapan Perubahan RKPD paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang Perubahan RKPD ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebutperlu ditetapkan dalam Perwalu tentang Penetapan Perubahan Renja PD Samarinda Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Smarinda No. 1 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 27 Tahun 2024;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (P-Renja); 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 140
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263 dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka sebagai penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kota Baubau Tahun 2025, dipandang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesja Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2025
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perwali Samarinda No. 25 Tahun 2024 tentang RKPD Kota Samarinda Tahun 2025, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang PJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Bappeda menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekda untuk ditetapkan dengan Perkada. Sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, Penetapan Renja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2023; Perwali Samarinda No. 25 Tahun 2024
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD); 3. Perubahan; 4.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD Tahun 2024 Nomor 29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Wali Kota menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) minggu setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi ditetapkan; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 telah difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten Nomor 000.7.2/2604-Bapp/2024 tanggal 3 Juli 2024 hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang RKPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2025; bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat