Dalam peraturan ini diatur perubahan Lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 50 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat