Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 37 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota No 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 37 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
29 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2024
Tanggal Berlaku
29 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.37, Peraturan Kota Prabumulih
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Prabumulih Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan