Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 47 Tahun 1999 tentang Pemberian Uang Penghargaan Atas Prestasi Kerja Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1997/2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Uang Penghargaan Atas Prestasi Kerja Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1997/2002
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 1999.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan Untuk Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil untuk Pembayaran Honor yang Bersumber dari Dana Biaya Operasional Sekolah Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 77 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional
Mengubah :
PERPRES No. 27 Tahun 2010 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 99, LN No. 255/2016
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Ketua Harian Dan Anggota Dewan Energi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
KEPPRES No. 30 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1998
KEPPRES No. 58 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
KEPPRES No. 38 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1996
KEPPRES No. 17 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tiga Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1995
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai;
1. UU Nomor 13 Tahun 1950;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 5 Tahun 2014;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014;
6. PP Nomor 58 Tahun 2005;
7. PP Nomor 46 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Jenis Tambahan Penghasilan
- Besaran Tambahan Penghasilan
- Pemberian TPP
- Pelaporan Data Kehadiran
- Pengawasan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kompensasi karena Risiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Kebersihan, Pengangkutan Sampah dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara
berkeadilan dan untuk memacu produktivitas kerja, perlu
memberikan tunjangan risiko kerja kepada Petugas
Pelaksana Kebersihan, Pengangkutan Sampah serta
Pengelolaan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Kompensasi Karena Risiko Kerja Bagi Petugas
Pelaksana Kebersihan, Pengangkutan Sampah dan
Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pemberian Kompensasi
Bab III Penilaian Kompensasi
Bab IV Petugas Pelaksana Kebersihan, PengangkutanSampah dan Pengelolaan Sampah yang Tidak Berhak Memperoleh Kompensasi
Bab V Penganggaran
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Penata Kelola Pemilihan Umum
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 99, LN.2022/No.150, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 116 Tahun 2014.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Penata Kelola Pemilihan Umum bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 99 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kebumen No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan penerima dan besaran
persentase insentif bagi perangkat daerah pengelola
pendapatan, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 diubah.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan SAR Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat