Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Tahun Anggaran 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN TIM SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN TIM SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya praktik pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga salah satu upaya bagi Pemerintah Kota Probolinggo adalah melakukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Probolinggo; b. bahwa Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Probolinggo, pemberian honorariumnya telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo, namun besarannya perlu disesuaikan berdasarkan pertimbangan obyektif dan rasional dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Probolinggo.
Mengingat: 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Besaran honorarium pelaksanaan kegiatan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar
Kota Probolinggo yang diberikan setiap bulannya ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; kriteria pemberian gaji ke 13; komponan dan besaran; tatacara pembayaran; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 mengatur mengenai: Rencana pembangunan tahunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tarakan selama tahun 2021. Kebijakan umum dan prioritas pembangunan, yang meliputi aspek ekonomi, sosial, dan infrastruktur. Program dan kegiatan prioritas untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran dan sumber daya yang diperlukan untuk merealisasikan program-program tersebut. Koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 322
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Pegawai Pada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha, Perusahaan Umum Daerah Kota Tarakan Agrobisnis Mandiri, Perusahaan Umum Daerah Kota Tarakan Energi Mandiri dan Perusahaan Umum Daerah Kota Tarakan Media Telekomunikasi
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), Pasal 38 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri, Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri, Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha, dan Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 29 Tahun 2020 mengatur tentang penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Pegawai pada beberapa perusahaan umum daerah di Kota Tarakan, yaitu:
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri
Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi.
Peraturan ini mencakup:
Kebijakan penggajian, Hak dan kewajiban, Sistem pengelolaan dan penentuan besaran penghasilan, Keseimbangan antara tanggung jawab dan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 66 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD 2020/29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018; dan bahwa sehubungan dengan penyediaan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta kendaraan dinas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum mampu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar, sehingga perlu diganti dengan tunjangan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta harga setempat yang berlaku, dan sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peratuan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur lebih lanjut dalam Perkada dan Peraturan Wali Kota, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 28 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGBALAI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 08 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/NO.28, LL Kota Singkawang : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai non pegawai negeri sipil dalam menyambut hari raya keagamaan, pemerintah daerah dapat memberikan tunjangan hari raya kepada pegawai negeri non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Singkawang sebagai apresiasi atas pengabdian mereka terhadap Pemerintah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.24 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2019, Perwali No.53 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian THR; Pembayaran THR; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas tahun 2020, perhitungan dan pembayaran gaji tiga belas tahun 2020, pembiayaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERWALI No. 52 Tahun 2013; PERWALI No. 48 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima tambahan penghasilan, pemberian tambahan penghasilan pegawai, mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai, monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Mencabut PERWALI No. 50 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI No. 7 Tahun 2018
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat