Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangka Desa Serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangka Desa Serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum, beberapa hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, rincian dan komponennya;
3. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
4. Tunjangan Anggota BPD;
5. Sumber dan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Anggota BPD;
6. Mekanisme Pelaksanaan;
7. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan besaran Dana Alokasi Umum Kabupaten Bondowoso perlu dilakukan penyesuaian terhadap Besaran Alokasi Dana Desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 201 7;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 18);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 29);
Lampiran dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 28 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 29) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat beberapa perubahan tata cara penyaluran Dana Desa sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 866);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 30);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 25);b. Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 30) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10, Pasal 13, Pasal 18, Pasal 24 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), Pasal 35 dan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 13);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 2);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan pihak terkait dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pemilihan Kepala Desa serentak;
b. Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu;
c. pelantikan;
d. pemberhentian sementara dan pemberhentian Kepala Desa;
dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 88 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2012 Nomor 88) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Mamuju Utara; Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2017, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017.
Dilakukan perubahan atas Ketentuan Pasal 1, Pasal 5, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA MUKIM DALAM KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan mukim dan tertib administrasi keuangan perlu diatur pedoman pengelolaan dana mukim dalam kabupaten Aceh Tenggara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014;PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENKEU Nomor 49/PMK.07/2016; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 02 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 51 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Dana Mukim; BAB III Penggunaan Belanja Dana Mukim; BAB IV Mekanisme Pengelolaan; BAB V Pertanggungjawaban; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Ketentuan Peralihan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 02 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kute dan Dana Mukim dalam Kabupaten Aceh Tenggara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2017/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur ketentuan pelaksanaan alokasi dana desa dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan lokasi Dana Desa di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan ADD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2015 dicabut.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 53 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Blora No. 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal
82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan
Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya yang Sah bagi
Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
Bab III Penghargaan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Desa Mantobua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan dengan aspirasi masyarakat serta perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih clinamis, menuntut peningkatan pelayanan publilc di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; b. bahwa guna mempercepat proses pelayanan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan ekonomi, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, maka dipandang perlu adanya pembentukan desa persiapan; c. bahwa berdasarkan hasil penilaian Tim Pembentukan Des.a Persiapan di Kabupaten Muna, Desa Mantobua memenuhi syarat untuk dimekarkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Desa Mantobua Barat
1. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5$87) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679}; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, ··
.I Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pera~ran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat