KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, JAMINAN KESEHATAN DAN PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian
hukum terhadap kesejahteraan Kepala Desa dan
Perangkat Desa yang diberhentikan dengan hormat,
maka Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015
tentang Besaran Penghasilan Tetap,Tunjangan, Jaminan
Kesehatan dan Penerimaan Lainnya Yang Sah bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Blora Nomor 4 Tahun 2016 perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Blora Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Besaran
Penghasilan Tetap,Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan
Penerimaan Lainnya Yang Sah bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 13B, penyisipan Pasal 13C.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
- 6 hal
|