Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangka Desa Serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum, beberapa hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, rincian dan komponennya; 3. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; 4. Tunjangan Anggota BPD; 5. Sumber dan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Anggota BPD; 6. Mekanisme Pelaksanaan; 7. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat