Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SARI GUNUNG KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjalankan fungsi daerah dalam menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, daerah dapat mendirikan Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD); bahwa dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya
alam yang dimiliki Kabupaten Ponorogo secara tepat guna sebagaimana dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu melakukan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah Sari Gunung; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan perlu disesuaikan bentuk kelembagaannya, agar selaras dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 155); Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 596);
KETENTUAN UMUM; NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS USAHA; MODAL; ORGAN DAN PEGAWAI PERUMDA SARI GUNUNG; PENGELOLAAN PERUSAHAAN; PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA; TUNTUTAN DAN GANTI RUGI; PEMBUBARAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Tahun 1976 Seri C Nomor I/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali Pasal-Pasal yang
mengatur mengenai Pendirian Perusahaan Daerah Pertambangan Sari Gunung.
TIDAK ADA
30 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/NO.6, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TAHUN 2015 - 2019
ABSTRAK:
bahwa sarana air bersih merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat karena langsung menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga diperlukan adanya perhatian khusus Pemerintah Daerah melalui penyertaan modal kepada PDAM guna memberikan pelayanan jasa sarana air bersih pada masyarakat yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 PP Nomor 58 Tahun 2005 dan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, penyertaan modal pemerintah Daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Nomor 3 Tahun 2004; Perda Nomor 17 Tahun 2008; Perda Nomor 3 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: sumber dan permodalan; besarnya penyertaan modal daerah; pelaksanaan penyertaan modal daerah; pembinaan dan pengawasan; pengelolaan dan pertanggungjawaban; dan penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
Perda Nomor 4 Tahun 2013; Perbup Nomor 59 Tahun 2014; Perbup Nomor 25 Tahun 2015.
11 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2017
Badan usaha milik desa - PEDOMAN TATA CARA PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa, meningkatkan perekonomian Desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai
kegiatan usaha ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa, agar pendirian Badan Usaha Milik Desa berdaya guna dan berhasil guna perlu Pedoman Tata cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2013, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
15 halaman. Lampiran: 20 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sesuai kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;
c. bahwa guna mengoptimalkan sumber daya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan BUMD terkait asas, maksud dan tujuan, Proses pembentukan BUMD, Organisasi Pengelola BUMD, Permodalan, Jenis Usaha, AD/ART, Pengembangan Kegiatan Usaha, Pembentukan BUMD Bersama, Kerjasama BUMD antar Desa, Alokasi Hasil Usaha dan Kepailitan, Laporan Pertanggungjawaban, Pembinaan , Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perlu mendorong peningkatan pengelolaan kinerja Perusahaan Umum Daerah yang disesuaikan dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan terbaru.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Secara umum rancangan Peraturan Daerah ini meliputi substansi Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud, Tujuan dan
Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda Tuah Sepakat, Kepegawaian, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Perencanaan dan Pelaporan, Penggunaan Laba Perumda Tuah Sepakat, Kerja Sama, Evaluasi dan Restrukturisasi, Pembubaran, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Datar
69 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan meningkatkan pendapatan Kalurahan
serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi
yang ada di Kalurahan, Kalurahan dapat mendirikan
Badan Usaha Milik Kalurahan sesuai dengan kebutuhan
dan potensi Kalurahan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa
perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha
Milik Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendirian BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Pegawai BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Rencana Program Kerja; Kepemilikan Modal, Aset, dan Pinjaman BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Unit Usaha BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Kerja Sama; Pertanggungjawaban; Pembagian Hasil Usaha; Kerugian; Penghentian Kegiatan Usaha BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pembinaan dan Pengembangan BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan menjadi BUM Kalurahan Bersama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 49 HLM; Penjelasan: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM LEMBAGA JASA KEUANGAN MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 ten tang Pedoman
Penerimaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah
Daerah, Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada
Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian
Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat
Secara Non Kas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun
2013 Ten tang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah
Air Minum;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;.Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992 ,Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015,Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 I PMK.05 / 2016 ,. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013
Pasal 1Ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 5 Tahun 2013
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Saka Mese Nusa Utama
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Persada Saka Mese Nusa Utama
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda dibebankan pada APBD dan dibayarkan secara bertahap selama 2 (dua) tahun anggaran yaitu tahun 2021 dan 2022. Perseroda berkewajiban mengelola modal dan menyampaikan laporan realisasi penyertaan modal daerah tahun berjalan kepada pemegang saham melalui komisaris berupa laporan keuangan bulanan, triwulan, dan tahunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2019
APBDBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Indragiri
ABSTRAK:
Bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial
Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No.23 tahun 2014; PP No.11 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Komunikasi & informatika No.18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 14 (empat belas) bab & 44 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum, Nama dan tempat kedudukan serta maksud; sifat,fungsi,tujuan, & kegiatan; penyelenggaraan penyiaran; organisasi; pengangkatan & pemberhentian dewan pengawas dan dewan direksi; tata kerja; kekayaan & pendanaan; rencana kerja & anggaran; pertanggung jawaban; kepegawaian; peran serta masyrakat; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Penjelasan: 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat