Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa
ABSTRAK:
bahwa guna pelaksanaan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Pekalongan dan dalam
rangka melaksanakan tanggung jawab Administrasi Kependudukan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab menyelenggarakan urusanadministrasi kependudukan dengan kewenanganpenugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan berdasarkan asas tugas pembantuan; bahwa dalam rangka penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan, maka perlu disusun Pedoman Layanan
Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, prinsip penyelenggaraan LABKD, penyelenggaraan LABKD, Sistem dan Prosedur Pelaksanaan LABKD, Koordinasi dan Pelaksanaan LABKD, Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil, Pembiayaan, Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk perencanaan pembangunan memerlukan data gender dan anak sebagai salah satu pendukung dalam upaya pengelolaan data di daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pembcrdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, maka Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan data gender dan anak;
c. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran Penyelenggaraan Data Gender dan Anak perlu di susun Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104),
3. Undang- Undang Noror 23 Tahun 2014 tenang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention the Rights of The Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
5. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 254);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor S Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaran Data Gender dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahu 2014 Nomor 1429);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Darah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukurm (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN DATA
BAB III PENYELENGGARAAN
BA IV PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PENUT'UP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS KEWENANGAN DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi
geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran pemerintah desa
sesuai kewenangan desa dalam fasilitasi pelayanan
administrasi kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan
Berbasis Kewenangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 262, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 _ tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 102);
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 184);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018
Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 498);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1789);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam
Admnistrasi Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1790);
PEDOMAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS KEWENANGAN DESA. Terdiri dari IX Bab, dan 30 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pelaksanaan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa, Bab III Fasilitas Khusus LAKBKD, Bab IV Sistem dan Prosedur, Bab V Koordinasi Pelaksanaan LAKBKD, Bab VI Pengawasan dan Evaluasi, Bab VII Penghargaan, Larangan, dan Sanksi, Bab VIII Pembiayaan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 170 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 170, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.170
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Pemendagri No 12 Tahun 2017 serta Permendagri No. 120 Tahun 2017, maka telah ditetapkan Perbup Cilacap No. 25 Tahun 2018. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan tuntutan pelayanan bidang administrasi kependudukan yang lebih prima, maka terhadap Kelas UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap perlu dilakukan kenaikan tipe Kelas dari Kelas B ke Kelas A. Sebgai tindak lanjut surat Gubernur Jateng No. 061/3492 tanggal 10 Desember 2020, sehingga Perbup Cilacap No 25 Tahun 2018 perlu dicabut.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 tahun 2020; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; PP No 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 102 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembentukan Kedudukan, SOTK UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Perbup Cilacap No. 25 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 113 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana tersebut pada bunyi konsideran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, Pada saat ini anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan;
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan penertiban Kartu Identitas Anak;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Indentitas Anak.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Kartu Indentitas Anak, dengan sistematka;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pemanfaatan KIA;
Sasaran, Persyaratan dan Tata Cara Penertiban KIA;
Masa Berlaku dan Desain KIA; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 111 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa Di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Th 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang layanan adminduk berbasis kewenangan desa, dukungan para pihak, monitoring serta evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 89 Tahun 2020
Kependudukan dan Perkawinan - Keluarga, Perlindungan Anak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2020/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Untuk menjamin tingginya nilai-nilai kemanusiaan, anak merupakan amanah dan Karunia Tuhan Yang Maba Esa, dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan merupakan tanggung
jawab orang tua, pemerintah dan masyarakat; dan bahwa jumlah perkawinan usia dini di Kabupaten Barito Kuala menunjukan grafik kenaikan dari tahun ketahun, untuk menekan atau mencegah angka pernikahan usia dini secara efektif dan optimal di Kabupaten Barito
Kuala serta kasus perkawinan pada usia anak di Kabupaten
barito kuala masih tinggi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pencegahan Perkawinan Usia Dini di kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tabun 1959; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 21 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak Di Kabupaten Barito
Kuala yang memuat Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Perkawinan; Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak; Penguatan Kelembagaan; Upaya Pendamping dan Pemberdayaan; Pengaduan; Kebijakan, Strategi dan Program; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 88 Tahun 2020
Struktur Organisasi-Kepegawaian, Aparatur Negara-kependudukan dan perkawinan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD 2020/88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Penutup, Tugas, Fungsi, dan Uraian, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
31 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Administrasi Atas Keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Lainnya di Kabupaten Cilacap Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PAaal 66 ayat (1) dan ayat (3) Perda Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2015. Penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian material yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan kebijakan strategis guna meringankan beban masyarakat salah satunya melalui pembebasan sanksi administrasi berupa denda administrasi atas keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dna peristiwa penting lainnya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perda Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penghapusan sanksi administrasi berupa denda administrasi. Pada saat pandemi Covid-19 dinayatakan selesai, maka pengenaan sanksi administrasi berupa denda administrasi keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya bagi penduduk WNI dan Orang Asing dikenakan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat