Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Kartu Indentitas Anak, dengan sistematka; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemanfaatan KIA; Sasaran, Persyaratan dan Tata Cara Penertiban KIA; Masa Berlaku dan Desain KIA; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat