Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhan No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan
Mencabut :
Permenhan No. 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Dharma Pertahanan
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Penyebarluasan
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Nomor 21 Tahun 2016;
bahwa agar lebih efektif dan untuk kelancaran
pelaksanaan Penyebarluasan Informasi
Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan
Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur
Nomor 21 Tahun 2016, perlu dilakukan
perubahan terhadap kriteria Media Massa yang
bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui
Penyebarluasan Informasi:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera
Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan
Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PENYEBARLUASAN INFORMASI
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA
BARAT, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 15
(1) Data dan Informasi yang telah selesai dianalisa
oleh Pejabat Kehumasan untuk selanjutnya
dilakukan penyebarluasan Informasi.
(2) Pejabat Kehumasan melakukan Penyebarluasan
Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dengan cara :
a. Langsung ;
b. Website atau portal Biro Humas; dan/atau
c. Media Massa.
(3) Penyebarluasan Informasi melalui Media Massa
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c
dilakukan terhadap Media Massa yang telah
memenuhi kriteria yang terdiri atas :
a. Terdaftar di Dewan Pers dan minimal
terverifikasi Administrasi;
b. Penanggungjawab Media dan/atau
Penanggungjawab Redaksi harus telah
dengan Kompetensi Wartawan Utama;
c. Berbadan Hukum yang masih berlaku;
d. Memiliki Visi dan Misi yang jelas;
e. Memiliki Struktur Dewan Redaksi yang
aktif;
f. Memiliki NPWP yang masih terdaftar;
g. Memiliki nomor rekening yang aktif;
h. Mempunyai SIUP dan TDP yang masih
berlaku;
i. Biro Humas bekerjasama dengan Satu
perusahaan yang hanya berlaku untuk
satu media;
j. Adanya perwakilan Wartawan yang
sudah memiliki surat tugas resmi dari
media yang bersangkutan untuk ditempatkan pada Media Centre kantor
Gubernur Sumbar;
k. Wartawan yang bertugas di Media Centre
sudah mengikuti Uji Kompetensi
Wartawan (UKW) dan memiliki sertifikat
UKW (minimal wartawan muda). Untuk
wartawan yang ditempatkan oleh media
di Media Centre, paling lambat pada 1
Januari 2020 telah memiliki kompetensi
UKW;
l. Aktif melakukan penerbitan dalam 2
(dua) tahun terakhir; dan
m. Tidak didanai dan/atau menerima dari
pihak asing.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2018
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2018/ No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017-2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 149);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013–2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 234);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 237); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 260);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD-PG merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di Kabupaten Sukoharjo dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan, dengan sistematika sebagai berikut :
a. BAB I : Pendahuluan;
b. BAB II : Kondisi Umum Pembangunan Pangan dan Gizi;
c. BAB III : Arah Kebijakan Dan Strategi;
d. BAB IV : Rencana Aksi Pangan Dan Gizi;
e. BAB V : Rencana Pelaksanaan Rencana Aksi;
f. BAB VI : Pemantauan Dan Evaluasi;
g. BAB VII : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
102 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 30 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan beberapa standar pembiayaan dalam pelaksanaan APBD TA 2018, maka Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan APBD Kab. Mempawah TA 2018 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda No. 5 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Lampiran II Romawi I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 2 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD NOMOR 30/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Dinas Perdagangan
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 38 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
ketentuan angka 1 huruf c dan huruf d ayat (1) Pasal 3 diubah; diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1; ketentuan ayat (1) diubah, huruf a ayat (2) diubah dan huruf d ayat (2) Pasal 8 dihapus; ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah; ketentuan huruf g ayat (1), ayat (2), huruf j ayat (3) Pasal 10 diubah. huruf b ayat (3) Pasal 10 dihapus; diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; ketentuan Pasal 15 diubah; ketentuan Pasal 16 dihapus;
struktur organisasi
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO. 30, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program-
program Pembangunan Daerah agar berjalan secara
efektif, efisien dan tepat sasaran sebagai pelaksanaan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2016-2021,
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
Tahun 2019.
Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan pasal 9 Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 210 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 251 Tahun 2014; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017; Keputusan Bupati Nnomor 227 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran pemberian tunjangan pakaian dinas, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD serta dana operasional ketua dan wakil ketua DPRD, serta penganggaran dan pertanggungjawaban dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
12 Pasal (6 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 17 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- Perpres No. 2 Tahun 2015;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Permendagri No. 22 Tahun 2018;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja perangkat daerah kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
6 halaman terdiri dari 4 halaman batang tubuh (5 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 30 Tahun 2018
PERBUP Kab. Brebes No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERBUP Kab. Brebes No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2018/ No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya bencana non alam/bencana sosial
berupa kecelakaan lalu lintas yang berulang-ulang yang
mengakibatkan korban jiwa yang tidak sedikit maka untuk
penanganannya dengan membangun jalur penyelamat; bahwa sehubungan alokasi pembangunan jalur penyelamat
tersebut belum dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018,
maka perlu dianggarkan dengan merubah anggaran belanja
Tidak Terduga untuk pembangunan jalur penyelamat
tersebut;bahwa sehubungan anggaran Belanja Tidak Langsung di
beberapa Perangkat Daerah untuk anggaran kas tidak
sesuai, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun
2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat