Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD-PG merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di Kabupaten Sukoharjo dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan, dengan sistematika sebagai berikut : a. BAB I : Pendahuluan; b. BAB II : Kondisi Umum Pembangunan Pangan dan Gizi; c. BAB III : Arah Kebijakan Dan Strategi; d. BAB IV : Rencana Aksi Pangan Dan Gizi; e. BAB V : Rencana Pelaksanaan Rencana Aksi; f. BAB VI : Pemantauan Dan Evaluasi; g. BAB VII : Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat