apbd - penjabaran
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2018/ No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya bencana non alam/bencana sosial
berupa kecelakaan lalu lintas yang berulang-ulang yang
mengakibatkan korban jiwa yang tidak sedikit maka untuk
penanganannya dengan membangun jalur penyelamat; bahwa sehubungan alokasi pembangunan jalur penyelamat
tersebut belum dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018,
maka perlu dianggarkan dengan merubah anggaran belanja
Tidak Terduga untuk pembangunan jalur penyelamat
tersebut;bahwa sehubungan anggaran Belanja Tidak Langsung di
beberapa Perangkat Daerah untuk anggaran kas tidak
sesuai, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun
2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Tahun Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 diubah.
- 5 hal
|