Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERATURAN BUPATI PATI NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PATI KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA PEDESAAN
BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH - PEDOMAN PELAKSANAN PEMBERIAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian,
penyaluran dan pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana
prasarana pedesaan serta memberikan motivasi Pemerintah
Desa dalam pelaksanaan kegiatan, maka Peraturan Bupati
Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah
Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan,
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian,
Penyaluran dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk
Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 10, Pasal 14 ayat (1), penyisipan ayat (1A), Pasal 17 ayat (3), penyisipan BAB VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2017
BELANJA BANTUAN KEUANGAN - PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN PERDESAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2017/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Perdesaan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan
Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk
setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur
dengan Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Perdesaan Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, penerima bantuan keuangan, tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2017/ No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Kendaraan darurat Untuk Keperluan Mendesak Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Reguler 100 Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan terlaksananya kegiatan
Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler-100
Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten
Kendal sesuai Surat Komandan Korem 073/Makutarama
Nomor : STR/154/2017 tanggal 13 September 2017, maka
berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Anggaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Kendal tanggal 25 September 2017 perlu
mendukung kegiatan tersebut melalui Pendanaan Keadaan
Darurat untuk keperluan mendesak dengan mendahului
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan
pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat
untuk keperluan mendesak terlebih dahulu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Keadaan
Darurat untuk Keperluan Mendesak dalam rangka
Pelaksanaan Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa
Reguler-100 Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2017 di
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 83 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendanaan keadaan darurat, pelaksanaan pengeluaran, pelaporan dan pertanggungjawbaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelaksanaan dapat berjalan secara efektif dan efisien perlu ditunjang sumber pembiayaan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar perencanaannya tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. SINKRONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN
DENGAN PEMERINTAH DESA; 3. POKOK POKOK KEBIJAKAN PENYUSUNAN APBDesa; 4. ; 5. PERUBAHAN APB DESA; 6. PERTANGGUNGJAWABAN APB DESA; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011, diperlukan pengaturan di daerah mengenai
pengelolaan bantuan keungan kepada Pemerintah Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PERSYARATAN;
BAB IV
PENGANGGARAN;
BAB V
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB VII
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Ketja Pemerintah
Desa;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perangkat Desa;
5. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor ~, Tahun 2017
ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Perangkat Desa.
Mengatur tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemerintah Desa
di Kabupaten Tulungagung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Bumi Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 48 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Bumi kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya,penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan,batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti,pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan,telah ditentukan batas wilayah desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Bumi Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan daerah,Kepala desa atau yang di sebut dengan nama lain dibantu perangkat desa,batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan,batas alam adalah unsur unsur alami gunung,sungai,pantai,danau dan sebagainya.batas buatan adalah;unsur -unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan rel kereta api,saluran irigasi dan sebagainya,batas desa adalah pembatasan wilayah administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangka tItik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan ,penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara Kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakatin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2017
Tata - cara - pengolakasian - da - pembagian - alokasi - dana - desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2017/48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Bwhwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 PP No. 43 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Dan Pengalokasian Besaran ADD, Penggunaan ADD, Tata Cara Pembagian ADD Setiap Desa, Penetapan ADD, Penyaluran ADD, Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA SIMPANG TIGA, DESA PEMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana dengan Desa Sedahan Jaya, Desa Simpang Tiga, Desa Pempang Harapan Kecamatan Sukadana, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA SIMPANG TIGA, DESA PEMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 HALAMAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset
Desa serta dalam rangka mengoptimalkan aset desa agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna bagi penyelenggaraan pemerintahan
desa dan kesejahteraan masyarakat desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa;
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pegambilan Keputusan
Musyawarah Desa;
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2016
tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Seri D Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Kerjasama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2016 Seri D Nomor 11);
3
18. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27)
19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Daftar
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Sidoarjo
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pengelolaan aset desa. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup dan asas, Ruang lingkup pengelolaan aset desa meliputi:
a. perencanaan;
b. pengadaan;
6
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan;
f. pemeliharaan;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pelaporan;
k. penilaian; dan
l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian., pembinaan pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, hasil pengelolaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan
Kekayaan Desa di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 35 halaman + lampiran 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat