PEDOMAN-PENYUSUNAN-PERUBAHAN-DAN-PERTANGGUNGJAWABAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DESA-TAHUN-2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelaksanaan dapat berjalan secara efektif dan efisien perlu ditunjang sumber pembiayaan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar perencanaannya tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun 2018;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. SINKRONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN
DENGAN PEMERINTAH DESA; 3. POKOK POKOK KEBIJAKAN PENYUSUNAN APBDesa; 4. ; 5. PERUBAHAN APB DESA; 6. PERTANGGUNGJAWABAN APB DESA; 7. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- -
- -
- 24
|