Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Batas jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016.
KETENTUAN BATAS SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Dharma Shantika
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Dharma Santhika perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini pasa-pasal yang diubah yaitu; Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH DHARMA SHANTIKA
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERDA NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan Peraturan Presiden Nomor 9
Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia
telah ditetapkan bahwa tugas pemerintahan
dan pembangunan Sub Sektor Pos dan
Telekomunikasi dialihkan dari tanggung
jawab Departemen Perhubungan menjadi
tanggung jawab Departemen Komunikasi dan
Informatika;
b. bahwa dalam rangka lebih mengefektifkan
pengelolaan kewenangan di bidang
perhubungan di Kabupaten Sinjai, perlu
melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9
Tahun 2001 tentang Organisasi dan tata
Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang pokok-pokok kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3148)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3830);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38.
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4262):
7. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
8. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Kementrian Negara
Republik Indonesia, serta Peraturan Presiden
Nomor 10 dan 15 Tahun 2005 tentang Unit
Kerja dan Tugas Eselon I Kementrian Negara
Republik Indonesia;
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2001 tentang
Susunan dan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2001 Nomor
9)
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9
Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Sinjai
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9
Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Sinjai
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidak setaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan
tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENPPPA No. 5 Tahun 2014; PERMENPPPA No. 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPPPA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tugas dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pembinaan, ketentuan sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah
diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan
Pasal 12 ayat
(l)
Peraturan
Pemerintah
Nomor 22
Tahun 2015 tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 60
Tahun
2014 tentang
Dana Desa
Yang
Bersumber dari
Anggaran
Pendapatal dan
Belanja
Negara,
Nota Dinas
Kepela Badar
Pemberdayaan
Masyaralat
dan
Pemerintahan
Desa Kabupaten
Kediri tanggal
6 Januari
2O16,
Nomor
412.6/ 37
1418.63/2016,
perihal Rencana
Pel,aksanaan
Dana Desa dari
APBN di
Kabupaten
Kediri
Tahun
Anggaran
2O16 dan
Berita
Acara Hasil
Rapat
koordinasi
pelaksanaan
Dana
Desa dari
APBN dan
Alokasi
Dana Desa
(ADD)
di
Kabupaten
Kediri
Tahun Anggaran
2016
Nomor
tanggal
19 Januari
2016,
perlu
mengatur
Tata Cara
Pembagian dan
Penetapan
Rincian
Dana
412.6
/l-7l /418.6312016
Desa Setiap
Desa di Kabupaten
Kediri
Tahun
Anggaran
2016
b. bahwa
berdasarkan
pertimbalgan
Sebagaim6l6
dimaksud
dalam
huruf a,
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang
Tata Cara
Pembagian
dan
Penetapan
Rincian
Dana Desa
Setiap
Desa di
Kabupaten
Kediri Tahun
Anggaran
2016;
Mengingat : 1 . Undang-Undalg
Nomor 6
Tahun 2Ol4
tentang
Desa
(I,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O14
Nomor
7
Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
s495);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717) ;
3. Peraturan
Pemerintah
Nomor
60
Tahun
2Ol4 tentang
Dana
Desa
yang
bersumber
dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694) ;
4. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093) ;
5. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 247 / PMK .07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian , Penyaluran , Penggunaan , Pemantauan , dan Evaluasi Dana Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967 );
peraturan ini mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten kediri tahun anggaran 2016. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pengalokasian ; penyaluran dan pelaporan ; prioritas penggunaan dana desa tujuan dan prinsip ; pembinaan dan pengawasan ; pemantuan dan evaluasi ; sanksi ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
jumlah a4 halaman + lampiran 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2, LL KOTA PONTIANAK: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM RANGKA PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN TAHUN ANGGARAN 2020 DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, diperluhkan pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kota Pontianak kepada perusahaan umum daerah air minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.54 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.3 Tahun 1993, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.14 Tahun 2019, Perda No.15 Tahun 2019, Perda No.1 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Operasional Perusahaan; Penganggaran; Bentuk Penyertaan Modal; Penyertaan Modal; Tata Cara Pencairan; Penatausahaan dan Bertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat