Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 25 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Bupati dan Wakil Bupati Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undeuig-Undang Daseu: Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; undang-undang nomor 5 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik. Indonesia Nomor.
53/PMK.02/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang standarisasi biaya
Perjalanan dinas dalam negeri bagi bupati dan wakil
Bupati batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 7 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bombana No. 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Basaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 12
ayat (8) Peraturan Pemeintah Republik Indonesia Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu
menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Basaran Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA
BAB III PEYALURAN DA PENGGUNAAN
BAB IV PELAPORAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Pengajuan Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 7 Tahun 2015
Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 64 Tahun 2014
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor
Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Trenggalek;
Mengatur mengenai penghitungan dan penganggaran bantuan keunagan, tata cara pemohonan bantuan kepada partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan kepada partai politik dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 12 Tahun
2013 tentang Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman + 4 Halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Kampung di Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan mendukung kelancaran pembagian dan penetapan dana kampung di Kabupaten Mappi, maka diperlukan tata cara pembagian dan penetapan dana kampung dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan dana kampung TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penetapan alokasi dana kampung setiap kampung, penyaluran dana kampung, penggunaan dan pengelolaan dana kampung, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Perbup ini mempertimbangkan bahwa pengelolaan keuangan desa oleh pemerintahan Desa membutuhkan pedoman pelaksanaan agar sesuai dengan:
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan peraturan pelaksananya, yaitu PP Nomor 43 Tahun 2014, lalu PP Nomor 60 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, serta Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP NOmor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
Perda Sintang Nomor 11 Tahun 2006; Perda SIntang Nomor 16 Tahun 2006; Perda SIntang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Perbup ini menjabarkan uraian tugas pemerintahan Desa dalam hal pengelolaan keuangan desa, struktur pendapatan dan belanja, sumber dan jenis pendapatan dan belanja. Kemudian penggambaran mekanisme perencanaan, pencairan, dan pelaporan anggaran desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Bupati Sintang Nomor 33 Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Tahun 2012 Nomor 784) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perlu diatur tersendiri adalah pendelegasian evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes kepada Camat;
20 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2015
Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Pagu Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SSP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penertiban Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SSP-TU)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2015 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Pagu Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SSP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penertiban Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SSP-TU)
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penatausahaan pengeluaran dan penetapan batas jumlah SPP-UP dan GU serta rincian kebutuhan dan waktu pengunaan SPP-TU Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan dan Penetapan Batas Jumlah Surat permintaaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta rincian Kebutuhan dan waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2015.
UU No. 28 Taun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun2004; UU No. 1 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP N0. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Pagu Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SSP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penertiban Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SSP-TU) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penatausahaan Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
11 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, transparan dan akuntabel berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan saat ini dan untuk melaksanakan PMK Nomor 53/PMK.02/2014, maka perlu disusun kembali Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PMK Nomor 113/PMK.05/2012; PMK Nomor 71/PMK.05/2013; Permendagri Nomor 37 Tahun 2014; PMK Nomor 53/PMK.02/2014; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya TA 2015 terdiri atas Standar Biaya Masukan dan Standar Biaya Keluaran TA 2015. Standar Biaya Masukan berfungsi sebagai acuan bagi SKPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA-SKPD berbasis kinerja TA 2015. Sedangkan Standar Biaya Keluaran berfungsi sebagai acuan bagi SKPD untuk menyusun biaya keluaran kegiatan dalam RKA-SKPD berbasis kinerja TA 2015, dengan kriteria: a) merupakan keluaran yang bersifat berulang; b) mempunyai jenis dan satuan yang jelas dan terukur; c) mempunyai komponen/tahapan yang jelas dalam pencapaian keluaran; dan d) bukan merupakan keluaran kegiatan pengadaan sarana dan prasarana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 36 Tahun 2014
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Simalungun TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat