Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a bahwa dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan di desa yang
efektif, efisien dan akuntabel, perlu penyempurnaan materi Peraturan
Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Desa ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa ;
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa;
14. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 27), sebagaimana telah diubah Peraturan Bupati
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 7)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27), sebagaimana telah diubah
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 7) beserta lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
jumlah 12 halaman + lampiran 46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 50 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Tanjung Laga kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya,penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan,batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti,pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan,telah ditentukan batas wilayah desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk kabupaten ogan komering ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 43 Tahun 2014;Permendagri No. 45 Tahun 2016;Perda No. 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No. 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan daerah,Kepala desa atau yang di sebut dengan nama lain dibantu perangkat desa,batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan,batas alam adalah unsur unsur alami gunung,sungai,pantai,danau dan sebagainya.batas buatan adalah;unsur -unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan rel kereta api,saluran irigasi dan sebagainya,batas desa adalah pembatasan wilayah administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangka tItik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan ,penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara Kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakatin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan daerah dan pembangunan desa, perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi fungsi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; Bahwa dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 88 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017, Menteri Dalam Negeri Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis yang menyatakan bahwa dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA, Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk membuat Peraturan Bupati/Walikota bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang menyatakan bahwa sumber pembiayaan untuk percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat berasal dari pemerintah dan/atau masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KEWENANGAN DESA; 4. PERUNTUKAN DAN BESARAN BIAYA; 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM ADMINSTRASI DAN INFORMASI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyinergikan perencanaan pembangunan antar sektor, menetapkan sasaran, target dan prioritas pembangunan desa serta percepatan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan desa di Kabupaten Bondowoso, diperlukan tata kelola Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a, dan se bagai pelaksanaan keten tuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud SAID;
3. Fungsi dan Manfaat;
4. Kebijakan dan Pelaksanaan;
5. Kedudukan;
6. Cakupan;
7. Perangkat dan Pengembangan Sistem;
8. Pengelolaan;
9. Forum Rembuk Pembaharuan Data Desa;
10. Tata Cara Penerapan SAID;
11. Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa;
12. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
13. Pembiayaan;
14. Ketentuan Lain-lain;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gerakan Pembangunan Masyarakat, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri
ABSTRAK:
Dalam rangka menerpadukan penguatan Program Pembangunan Wilayah Kampung lintas sektoran dan untuk meningkatkan kapasitas pembangunan wilayah Kampung berbasis masyarakat serta melaksanakan Program dan kegiatan pemangnan Kampung tertinggal perlu diatur dengan Petunjuk Teknis, perlu menetapkan PERBUP tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gerakan Pembangunan Masyarakat, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (GERBANGMAS-P2MKM).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2013; UU No.17 Tahun 2013; Uu No.25 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah dirubah dengan PERMENDAGRI No.36 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.110 Tahun 2016; PERDA No.09 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Program dan Kegiatan (Program GERBANGMAS merupakan Program utama unggulan Kabupaten yang terdiri dari :
(1) Kegiatan Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri meliputi : a. Pembangunan Kampung b. Pembangunan Ekonomi Kampung c. Pembangunan kawasan Kampung.
(2) Kegiatan Bidang Pendidikan Generasi Cerdas (GERBANGMAS-GC) meliputi : a. Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) b. Pemberian makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) c. Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Pendidik d. Peningkatan dan pengembangan sarana pendidikan.
(3) Kegiatan Bidang Kesehatan Generasi Sehat (GERBANGMAS-GS) meliputi : a. Peningkatan dan Pengembangan poli Kampung b. Peningkatan dan Pengembangan Puskesmas Mobile c. Pembangunan Puskesmas 24 jam dan rawat inap d. Penyedia obat-obatan e. Penyediaan dan Peningkatan Jumlah Tenaga Media f. Peningkatan Sarana dan prasarana bidang kesehatan g. Program Penanggulangan Gizi Buruk.
(4) Kegiatan Bidang Infrastruktur Dasar (GERBANGMAS-ID) meliputi : a. Penyedia Sarana dan Prasarana Air Bersih b. Penyedia energi listrik c. Pembuatan Embung Kampung d. Pembangunan sanitasi e. Pembangunan rumah layak huni f. Pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
(5) Kegiatan Bidang Transportasi (GERBANGMAS-TRANS) meliputi : a. Penyedia sarana dan prasaranan transportasi yang murah dan berkualitas b. Pemberian subsidi biaya transportasi untuk wilayah c. Pemangunan dermaga untuk pengembangan ekonomi bongkar muat barang dan jasa serta orang.
(6) Kegiatan Bidang Government Mobile (GERBANGMAS-GM) meliputi : a. Pelayanan mobile untuk pengurusan administrasi kependudukan (akte kelahiran dll) b. Pelayanan mobile untuk pengurusan administrasi bidang perijinan (IMB, Ijin Usaha, dll) c. Pelayanan dan peningkatan kapasitas Pemerintahan Kampung.
(7) Kegiatan Bidang Pemerintah Kampung meliputi : a. Peningkatan Alokasi Dana Kampung (ADK) secara bertahap b. Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kampung c. Peningkatan Pengelolaan Administrasi Kampung d. Peningkatan Pengelolaan Administrasi Keuangan Kampung e. Peningkatan penataan kelolaan Aset Kampung f. Peningkatan pendayagunaan Profil Kampung.
(8) Kegiatan Bidang Pertanian Umum (GERBANGMAS-PU) meliputi : a. Penyediaan sarana produksi pertanian b. Penguatan sektor pertanian c. Pengembangan sektor peternakan d. Pengembangan sektor perikanan e. Pengembangan sektor perkebunan f. Pengembangan produk unggulan Kampung.
(9) Kegiatan Bidang Informasi dan Telekomunikasi (GERBANGMAS-TI) meliputi : a. Pengembangan dan peningkatan jaringan telekomunikasi b. Pengurangan wilayah blank spot c. Pembuatan web masing-masing kampung d. Pembangunan sistem informasi terpadu Kampung.); Organisasi Pelaksana dan Tenaga Pendamping (GERBANGMAS-P2MKM dilaksanakan oleh DPMK Kab. Mahakam ulu dengan membentuk Satuan Kerja yang terdiri dari Ketua dan Tenaga Teknis Administrasi.); Mekanisme dan Kegiatan; Perencanaan, Pendanaan, dan Pelaksanaan (Lokasi Kampung sasaran GERBANGMAS-P2MKM ditetapkan setiap tahun. Alokasi Pendanaan Program GERBANGMAS-P2MKM terdiri dari : a. Operasional Pemerintah Kampung 1% b. Operasional BKK 1,5% c. Operasional BKM 2% d. Biaya Pengawasan 0,5% e. Dana Kegiatan Program 95% yang dibebankan kepada APBKam.); Pelaksanaan; Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Dana; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi-Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Gunung Sembilan, Desa Sutera Kecamatan Sukadana, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 106 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 49 Tahun 2017
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan untuk Stimulan
Perluasan Jaringan Listrik
Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Pengadaan Sarana Transportasi Air
Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Fasilitasi Lembaga Keagamaan
Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Penyertaan Modal
Pada Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Bantuan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah
Desa Untuk Peningkatan Pemberdayaan Kehidupan Beragama
Di Desa
Peraturan Bupati Pati Nomor 67 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA - PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program
pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa, perlu adanya dukungan
bantuan kuangan khusus kepada Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (1), ayat (2) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Desa, berupa bantuan keuangan
khusus yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan pemberian bantuan keuangan khusus, usulan bantuan keuagan khusus, hak dan kewajiban, penganggaran, penyaluran dan pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2012, Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pati Nomor 67 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2017 dicabut.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat