1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KEWENANGAN DESA; 4. PERUNTUKAN DAN BESARAN BIAYA; 5. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat