PELAKSANAAN - PENGUMPULAN - PENYUSUNAN - DATA DAN INFORMASI - STATISTIK SEKTORAL DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENGUMPULAN SERTA PENYUSUNAN DATA DAN INFORMASI STATISTIK SEKTORAL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan Statistik Sektoral Daerah yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu diatur Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 16 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 51 Tahun 1999; PP Nomor 18 Tahun 2016; PMKI Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Nomor 6 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; PERDA Nomor 11 Tahun 2016; PERBUP Nomor 47 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pengumpulan Data dan Informasi; Kerjasama Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah; Analisis Interpretasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
8 hlmn
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 28, BN 2014/NO 1277; KOMINFO.GO.ID; 4 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/Per/M.Kominfo/01/2009 Tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO. 28, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kepulauan Aru Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Tata Kelola Situs Internet Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin integritas dan kredibilitas
konten situs internet Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru pada Dinas Komunikasi dan
Informatika, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Kepulauan Am Nomor 32 Tahun
2017 tentang Tata Kelola Situs Internet Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kepulauan Aru Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Tata Kelola Situs Internet Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kepulauan Aru Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Tata Kelola Situs Internet Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Tata Kelola Situs Internet Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
bahwa data spasial merupakan data yang berkaitan dengan
unsur keruangan belum di manfaatkan secara optimal oleh
instansi pemerintah maupun masyarakat di Kota
Banjarbaru; bahwa data spasial dibutuhkan oleh instansi pemerintah
maupun masyarakat untuk meningkatkan kualitas
pengambilan keputusan dalam berbagai aspek
pembangunan Kota Banjarbaru; bahwa penyelenggaraan pembangunan data spasial yang
tertata dengan baik dan di kelola secara terstruktur,
transparan, dan terintegrasi dalam suatu simpul jaringan
kota sangat penting dalam upaya memberikan kemudahan
pertukaran dan penyebarluasan Data Spasial antar instansi
pemerintah dan antara instansi pemerintah dengan
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (4) UndangUndang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial,
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial, dan
ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi
Geospasial Nasioanal, Pemerintah Daerah berwenang
menyelenggarakan Informasi Geospasial di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan
Jaringan Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Ekonomi Bidang Perekonomian Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyelenggaraan
Jaringan Informasi Geospasial, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Jaringan Informasi Geospasial Nasional; Pembangunan Geoportal; Pengumpulan Data; Pengolahan Data Spasial; Verifikasi dan Validasi Data; Diseminasi Data; Data Rahasia; Koordinasi Dan Kerja Sama; Forum Data; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekomendasi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat salah satu indikatornya di ikuti dengan pertambahan kebutuhan pendirian menara telekomunikasi; b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemberian rekomendasi pengendalian menara telekomunikasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekomendasi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2015;
Materi Pokok : Rekomendasi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2015
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 233/DIRJEN/2010 Tentang Persyaratan Teknis Alat Dan Perangkat Telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA) Pada Pita Frekuensi 5,8 Ghz
Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 268/DIRJEN/1998 Tentang Persyaratan Teknis Radio Wireless Local Area Network (Outdoor)
Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 058/DIRJEN/1998 Tentang Persyaratan Teknis Wireless Local Area Network (LAN)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 28, BN.2015/No.1092, jdih.kominfo.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Beroperasi pada Pita Frekuensi Radio 2,4 Ghz dan/atau Pita Frekuensi Radio 5,8 Ghz
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2016
PEMBANGUNAN, PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (2), Pasal 27 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Magelang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor 07/PRT/M/2009; Nomor 19/PERM/M.KOMINFO/03/ 2009; Nomor 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembangunan menara, penggunaan dan pelaporan menara, prizinan pembangunan menara, kontribusi, pembongkaran menara, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2008 dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (e-Government) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan e-Government termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan e-Government perlu pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tata kelola informasi daerah yang berbasis elektronik
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup penyelenggaraan e-Government, meliputi:
a. perencanaan;
b. kebijakan;
c. kelembagaan;
d. sistem Informasi;
e. infrastruktur TIK; dan
f. leadership.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
15 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 28, BN.2013/No.1416, peraturan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran Jasa Penyiaran Televisi Secara Digital Melalui Sistem Terestrial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas bidang kearsipan dalam
rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis
elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan
baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif
bangsa perlu pedoman dalam melakukan penerapan sistem
informasi yang tcrintegrasi,
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip
Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan
Sistem lnformasi Kearsipan Dinamis 'I'erintegrasi, maka
dalam penegelolaan arsip dinamis harus menerapkan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Gubemur tentang Pedoman Penerapan Sistem lnformasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6856);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67 (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6228);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
8. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021, Nomor 757);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEDOMAN PENERAPAN SRIKANDI
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat