Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Juksi Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Juksi Penataan Organisasi Perangkat Daerah,
perlu dilakukan penataan kelembagaan yang efektif dan
efisien.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2021
PENETAPAN BATAS KELURAHAN TANJUNG PALAS HULU DI KECAMATAN TANJUNG PALAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kelurahan Tanjung Palas Hulu Di Kecamatan Tanjung Palas
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa/Kelurahan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Bulungan, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Tanjung Palas Hulu di Kecamatan Tanjung Palas;
Memperhatikan Berita Acara Nomor: 136/01/ KTPHI-PEM/II/2013 dan Nomor: 136/01/BABK/KTPT/I /2013 tentang Penetapan/Pemasanan Tanda Batas Wilayah Kelurahan (P2TBWK) Kelurahan Tanjung Palas Hulu dengan Kelurahan Tanjung Palas Tengah Kecamatan Tanjung Palas Tanggal 22 Januari 2013, Berita Acara Penetapan/Pemasangan Tanda Batas Wilayah Kelurahan (P2TBWK) tentang Kesepakatan Batas Wilayah Kelurahan Tanjung Palas Hulu dengan Desa Pejalin Kecamatan Tanjung Palas tanggal 22 Januari 2013, maka penetapan dan penegasan batas Kelurahan Tanjung Palas Hulu dapat diproses sebagaimana mestinya;
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Batas Kelurahan Tanjung Palas Hulu di Kecamatan Tanjung Palas dengan luas wilayah 577,11 Ha.
Batas wilayah Kelurahan Tanjung Palas Hulu di Kecamatan Tanjung Palas meliputi:
a. sebelah utara : berbatasan dengan Desa Pejalin dan Kelurahan Tanjung Palas Tengah;
b. sebelah timur : berbatasan dengan Sungai Kayan;
c. sebelah selatan : berbatasan dengan Sungai Kayan; dan
d. sebelah barat : berbatasan dengan Sungai Kayan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Jasa Konstruksi mempunyai peran menunjang pembangunan daerah karena produk akhirnya menghasilkan sarana dan prasarana yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat
UUD Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 1959; UU No.23 Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Peraturan ini berisi tentang izin usaha jasa konstruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2003 Nomor 9 Seri E Nomor 04)
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan terhadap Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kotabaru merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk diberikan kepada setiap Penduduk tanpa terkecuali;
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru berkewajiban untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi, dan status hukum setiap peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kotabaru, sudah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ketentuan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; . Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Penyusun Profil Perkembangan Kependudukan;
Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil;
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Hak Akses Dokumen dan Data Kependudukan;
Kerjasama;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Bintan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, PNS/CPNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.11 Tahun 2011; Perda No.18 Tahun 2007
Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Ketentuan Umum, Ruang Lingkup perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Klasifikasi Perjalanan Dinas, Perintah Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pembebanan dan Pembayaran Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Daerah Perjalanan Luar Daerah Perjalanan Luar Negeri, Pembatalan Perjalanan Dinas, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan Bupati ini Mencabut Peraturan Bupati Bintan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, PNS/CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Purworejo Kabupaten Cerdas
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan kesejahteraan
masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo
perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
melalui penyelenggaraan pelayanan umum yang
mudah, cepat, terjangkau dan bermanfaat bagi
masyarakat; bahwa seiring dengan perkembangan teknologi,
kemajuan jaman dan peningkatan kebutuhan
masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo
berupaya untuk melakukan pembaharuan atau
inovasi dibidang pelayanan umum melalui
penyelenggaraan pemerintahan daerah secara
cerdas; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah secara cerdas di Kabupaten Purworejo,
perlu disusun ketentuan mengenai Purworejo
Kabupaten Cerdas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Purworejo Kabupaten Cerdas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dimensi Purworejo Cerdas
Bab III Kebijakan
Bab IV Kelembagaan
Bab V Infrastruktur
Bab VI Data dan Aplikasi
Bab VII Perencanaan dan Tata Kelola
Bab VIII Manajemen Inovasi
Bab IX Kerja Sama
Bab X Insentif dan Disinsentif
Bab XI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan operasional manajemen perlu diatur dengan sistem pengurusan surat yang baik mencakup kegiatan penerimaan, pengiriman, pengarahan, dan pendistribusian surat ke unit-unit kerja; bahwa prosedur pengurusan surat perlu diatur dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2003; Keputusan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2001
PERBUP ini berisikan lampiran-lampiran yang terdiri dari Pendahuluan; Asas Pengurusan Surat; Sarana Pengurusan Surat; Prosedur Pengurusan Surat; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2004.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Desa
dalam rangka pelaksanaan dan penguatan Otonomi Desa, perlu
memberikan penghasilan tetap kepada Kepala Desa dan
Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa:
a) Penghasilan Tetap,
b) Tunjangan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2007.
5 Halaman, dan Penjelasan sebanyak 2 halaman
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 6, BN.2020/No.436, jdih.lan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat