Administrasi dan Tata Usaha Negara
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Juksi Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Juksi Penataan Organisasi Perangkat Daerah,
perlu dilakukan penataan kelembagaan yang efektif dan
efisien.
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008.
- PASAL I; PASAL II
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|