Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 6 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL I; PASAL II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
27 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/6
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 599 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan