PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyesuaian APBD TA 2015, maka perlu, menetapkan Perbup tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2014
PERBUP ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Melaksanakan Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Batang Hari No. 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 6 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 345
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemeritah Daerah menyusun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang mengacu kepada standar Akuntansi pemerintahan dan Pasal 106 ayat (3), Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Bupati mengacu kepada Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 20 Tahun 2001
11. PP No. 14 Tahun 2005
12. PP No. 23 Tahun 2005
13. PP No. 54 Tahun 2005
14. PP No. 55 Tahun 2005
15. PP No. 56 Tahun 2005
16. PP No. 57 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 79 Tahun 2005
19. PP No. 6 Tahun 2006
20. PP No. 8 Tahun 2006
21. PP No. 3 Tahun 2007
22. PP No. 38 Tahun 2007
23. PP No. 60 Tahun 2008
24. PP No. 71 Tahun 2010
25. PP No. 30 Tahun 2011
26. PP No. 2 Tahun 2012
27. Permendagri No. 13 Tahun 2006
28. Permendagri No. 61 Tahun 2007
29. Permendagri No. 55 Tahun 2008
30. Permendagri No. 32 Tahun 2011
31. Permendagri No. 53 Tahun 2011
32. Permendagri No. 64 Tahun 2013
33. Perda Kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2 :
Sistem akuntansi pemerintah daerah terdiri dari:
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi PPKD; dan
c. Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya bencana sosial keadaan luar biasa demam berdarah dengue dan
chikungunya di Kabupaten Trenggalek perlu menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga dengan
menggeser ke Belanja Langsung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daera; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015
mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 serta perubahan terhadap lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Atas Kelebihan Kas Daerah Berupa Investasi Jangka Pendek Pada Bank Umum Pemerintah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal
328 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan
bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah
dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka
pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan
sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah,
tugas daerah dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu menempatkan Uang Daerah
pada Bank Umum Pemerintah dan bunga deposito yang
diperoleh merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli
Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi
kepada Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penempatan Uang Daerah Atas Kelebihan Kas
Daerah berupa investasi jangka pendek Pada Bank Umum
Pemerintah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang Penempatan Uang Daerah Atas Kelebihan Kas
Daerah berupa investasi jangka pendek Pada Bank Umum
Pemerintah, meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kelebihan Kas; Besar Penempatan Uang Daerah dalam Bentuk Investasi Jangka Pendek; Sumber Dana dan Pencatatan; Kewajiban; Akuntabilitas dan Transparansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Kepenghuluan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya meningkatkan kemampuan
Pemerintah Kepenghuluan dalam penyelenggaraan tugas-
tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam bentuk bantuan dana dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah kepada Pemerintah Kepenghuluan dan untuk tertib administrasi pengelolaan Program
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Kepenghuluan
dan Alokasi Dana Kepenghuluan perlu melakukan
penyempurnaan terhadap pengaturan tentang bantuan
Keuangan Kepada Pemerintahan Kepenghuluan dan Alokasi
Dana Kepenghuluan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan yang bersumber dari APBN; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2009 tentang Keuangan Kepenghuluan.
Dalam peraturan ini diatur pedoman pengelolaan keuangan kepenghuluan untuk meningkatkan kemampuan Pemerintah Kepenghuluan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam bentuk bantuan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Pemerintah Kepenghuluan dan untuk tertib administrasi pengelolaan Program Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Kepenghuluan dan Alokasi Dana Kepenghuluan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
79
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI No. 008 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 004 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati,Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua Pimpinan / Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dalam perjalanan dinas yaitu penggunaan metode at cost (Biaya Nyata) untuk biaya transport dan hotel sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2015 maka perlu diatur kembali standar biaya perjalanan dinas jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS di LIngkungan Pemerintah Daerah Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah UU No. 7 Tahun 2013, UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 11 Tahun 2011; PMK No. 53/PMK.02/2014; Perbup Pali No. 093 Tahun 2014.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang perubahan peraturan bupati Penukal Abab Lematang Ilir No. 004 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang pelaksanaan perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, surat perintah tugas dan surat perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas pindah, pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas jabatan dan ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Penukal Abab Lematang Ilir No. 04 Tahun 2015
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan operasional pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaan;
b bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan, belum mengatur tentang pakta integritas Pemerintah Desa penerima bantuan keuangan, sehingga perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : ata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan kepada Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian
Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada
Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarana
Pedesaan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor
29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2 Dinas Pendapatan Kabupaten 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Dinas Pendapatan Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PMK No 53/PMK.02/2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2012.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Standar Biaya Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Objek PBB-P2
3. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat