Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, PEMERINTAH DAERAH PERLU MENYELENGGARAKAN KEMANFAATAN UMUM BERUPA PENYEDIAAN BARANG DAN/ATAU JASA YANG BERMUTU BAGI PEMENUHAN HAJAT HIDUP MASYARAKAT DAN MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG BERSUMBER DARI PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN;
BAHWA BUMD YANG SELURUH ATAU SEBAGIAN BESAR MODALNYA DIMILIKI OLEH DAERAH DAN BERASAL DARI KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN PERLU DIKELOLA SECARA PROFESIONAL BERDASARKAN PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; KEBIJAKAN BUMD; PENDIRIAN BUMD; JENIS BIDANG USAHA BUMD; MODAL BUMD; ORGAN DAN PEGAWAI BUMD; SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT DAN KOMITE LAINNYA; PERENCANAAN, OPERASIONAL DAN PELAPORAN BUMD, TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK; PENGGUNAAN LABA BUMD; ANAK PERUSAHAAN BUMD; KERJA SAMA BUMD; PENUGASAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA BUMD; PINJAMAN; EVALUASI BUMD; RESTRUKTURISASI, PERUBAHAN BENTUK HUKUM DAN PRIVATISASI BUMD; PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN DAN PEMBUBARAN BUMD; KEPAILITAN BUMD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BUMD; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PWERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
88 HALAMAN
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 2, BN. 2018 No. 1403, www.peraturan.go.id
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tugas Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan sistem manajemen
sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas
pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Informasi
Geospasial, perlu mengatur kembali mekanisme pemberian
tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi
Geospasial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan
Informasi Geospasial tentang Tugas belajar;
1. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5315);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
5. Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 144) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011
tentang Badan Informasi Geospasial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 255);
6. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Informasi Geospasial sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Informasi Geospasial;
7. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4
Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan
Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan
dan Pelatihan Geospasial;
8. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5
Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk
Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan
Jasa dan Produk Geospasial;
9. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1
Tahun 2013 tentang Tugas Belajar sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1
Tahun 2013 tentang Tugas Belajar;
Ketentuan Umum; Formasi tugas belajar; Sumber pembiayaan; Pengusulan calon karyasiswa; Seleksi calon karyasiswa; penetapan karyasiswa; Jangka waktu tugas belajar; kewajiban karyasiswa; Pemantauan tugas belajar; Pemberhentian tugas belajar; Purna karyasiswa; Sanksi; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Mencabut Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1
Tahun 2013 tentang Tugas Belajar sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar
25 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2008
Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran
Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2016 Nomor 1).
APBD Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp. 2.248.324.485.291,25
bertambah sejumlah Rp. 82.632.318.685,46 sehingga menjadi
Rp. 2.330.956.803.976,71 dengan rincian:
1. Pendapatan Daerah, semula Rp. 2.156.454.895.486,00, berkurang Rp. (5.841.256.861,62). Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.150.613.638.624,38
2. Belanja Daerah, semula Rp. 2.243.874.485.291,25, bertambah Rp. 81.231.793.685,46. Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 2.325.106.278.976,71. Defisit Setelah Perubahan Rp. (87.073.050.547,08)
3. Pembiayaan Daerah
a. Jumlah Penerimaan setelah Perubahan Rp. 180.343.165.352,34
b. Jumlah Pengeluaran setelah Perubahan Rp. 5.850.525.000,00
Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenan Setelah Perubahan Rp. 0,00
Pembiayaan Netto setelah Perubahan Rp. 174.492.640.352,34
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu diatur mekanisme penyerahan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memperkuat sistem dan kelembagaan Partai Politik melalui peningkatan bantuan keuangan kepada Partai Politik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik.
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 2 Tahun 2011;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 6 Tahun 2017;
Perda Nomor 6 Tahun 2016;
Perda Nomor 11 Tahun 2017;
Perbup Nomor 50 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, perhitungan bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan bantuan keuangan partai politik. serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 9 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di DPD Kabupaten Minahasa Tenggara TA 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 Pasal (12 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 002 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 002, BD.2018/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperlukan adanya pendanaan yang khusus yang diberikan untuk dapat menjamin keikutsertaan masyarakat dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di bidang kesehatan kepada Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada Tahun 2018 yang dananya bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Tahun 2018 yang dananya bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang.
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah: UU Drt. No.7 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permenkes No.71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No.99 Tahun 2015; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2016; Permenkes No.52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No.4 Tahun 2017; Perda Kab Deli Serdang No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerimaan dan Penggunaan Dana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2018.
Pertauran Bupati Deli Serdang No.043 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka Pemerintah Daerah menjamin kesejahteraan tiap masyarakatnya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan Hak Asasi Manusia.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; UU No.61 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.21 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.2 Tahun 1988; PP No.19 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PERPRES No.18 Tahun 2014; PERMEN PPPA No.3 Tahun 2008; PERMEN PPPA No.2 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Kewajibab Pemerintah Daerah, Masyarakat,Keluarga Dan Orang Tua Atau Wali; Hak Dan Kewajiban Anak; Identitas Anak Dan Akta Kelahiran Anak; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Pertisipasi Anak; Kabupaten Layak Anak; Peran Serta Masyarakat; Kelembagaan Dan Kooordinasi; Pembinaa Dan Pengawasan; Pembiayaan; Kemampuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surakarta Tahun 2005 - 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) sbagi dokumen perrencanaan lima tahunan yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstras SKPD), Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) merupakan amanat dari ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang S istem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undng-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 150 ayat (3); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perauran Daerah Kota surakarta tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)Kota Surakarta Tahun 2005 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengan, Sistematika RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003, Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-A Tahun 2006 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA SUBSIDI, BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL,
BANTUAN PARTAI POLITIK DAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belan,ia Bantuan Sosial, Bantuan Partai Politik dan Belanja Bantuan Keuangan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuanketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 3'l Tahun 2002 tentang Partai Politik
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPA dan DPRD
6. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2OM tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Torala Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
11. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Fakir Miskin
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antrara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan, dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Paftai Politik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menieri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 201 1 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
22. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
23. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SUBSIDI, BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BANTUAN PARTAI POLITIK DAN BEI.ANJA BANTUAN KEUANGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari perlindungan dan pemeunhan hak asasi manusia yang sama antara laki-laki dan perempuan. Dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Provinsi Bengkulu perlu pengaturan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pengarusutamaan gender yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Lembaga Non Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 21 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai maksud pengarusutamaan geder dalam pembangunan daerah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD, oganisasi dan masyarakat terhadap permasalahan gender dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender. Ruang lingkup pengarusutamaan gender meliputi seluruh perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa masa jabatan Kepala Daerah akan berakhir pada Tahun 2022 dan dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan
Daerah;
bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023~2026
UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 48 Tahun 2008, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2020, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 tahun 2007 , Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Perda kab Pringsewu No 1 Tahun 2022, Perda Kab Pringsewu No 3 Tahun 2012, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023 - 2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Halaman : 11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat