RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM)
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surakarta Tahun 2005 - 2010
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) sbagi dokumen perrencanaan lima tahunan yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstras SKPD), Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) merupakan amanat dari ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang S istem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undng-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 150 ayat (3); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perauran Daerah Kota surakarta tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)Kota Surakarta Tahun 2005 2010;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengan, Sistematika RPJMD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003, Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-A Tahun 2006 dicabut.
- 9 hlm
|