PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERBUP - NOMOR - 49 - 2021 - STANDAR - SATUAN - HARGA - KABUPATEM - BANDUNG - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2022/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa standar satuan harga digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Sehubungan adanya penambahan barang yang belum tercantum dalam saftar standar satuan harga Pemerintah Kab.Bandung, sehingga Perbup No.49 Tahun 2021 perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No.49 tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Bandung Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.27 Tahun 2021; Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Perbup No.49 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.159 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran I dan ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 40 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SYEKH YUSUF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SYEKH YUSUF
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka
kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan
yang wajib dilaksanakan oleh Daerah, hal ini berarti
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pelayanan
kesehatan pada rumah sakit
yang merupakan salah
satu fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat
diperlukan dalam mendukung upaya penyediaan
Jayanan kesehatan; b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat
kesehatan masyarakat dituntut untuk memberikan
pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang
ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh Japisan
masyarakat; c. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, bidang
kesehatan merupakan salah satu jenis pelayanan dasar
yang merupakan urusan Pemerintahan Wajib yang
berhak diperoleh Warga Negara secara minimal,
sehingga Rumah Sakit sebagai salah satu sarana
pelayanan kesehatan yang rnemberikan pelayanan
kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam mernpercepat peningkatan derajat
kesehatan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undong Dosar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, Direktur, Standar Pelayanan Minimal, Penerapan SPM, Kinerja, Dewan Pengawas, Perangkat Daerah. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV JENIS SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB V INDIKATOR SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB VI
TARGET DAN WAKTU PENCAPAIAN SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB VII
EVALUASI. BAB VIII PEMBINAAN. BAB IX
PENOAWASAN DAN PELAPORAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 51 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau masih terdapat kekeliruan pada isi dan narasi sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 286 Tahun 2011;Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
18 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2023
Pemberian Insentif-Madrasah Diniyah Takmiliyah-Taman Pendidikan Quran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran
ABSTRAK:
untukmelaksanakan ketentuanPasal 23 Ayat (3) dan
Pasal 26 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran, makaperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Taman Pendidikan Quran;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmil; Peraturan Bupati Kabupaten Pandeglang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati inimengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengelolaan Hibah MDT dan TPQ; Kelembagaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD 2017/Nomor 40 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi Sekolah Dasar Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama Negeri/Swasta Dan Sekolah Menengah Atas Atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri/Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, Pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsip vital,
arsip aktif, dan arsip inaktif;
b. bahwa dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib
agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip
inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat,
cepat dan benar, maka perlu disusun Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.27 Tahun 1959; PP NO.28 Tahun 2012
Arsip Inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Pedoman ini, dijadikan sebagai acuan dan pedoman pokok dalam penyelenggaraan
pengelolaan arsip inaktif bagi Perangkat Daerah dan Swasta di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser. Pedoman Pengelolaan Arsip lnaktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
2 hlm. 7 lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Verifikasi Atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil inventarisasi Barang Milik Daerah, masih terdapat sejumlah permasalahan yang memerlukan adanya kebijakan yang harus ditempuh dalam upaya tindak lanjut penyelesaian; bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah, dan optimalisasi tindak lanjut hasil inventarisasi diperlukan adanya pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman verifikasi atas hasil inventarisasi Barang Milik Daerah yang harus diselesaikan paling lambat bulan Februari Tahun 2018, kecuali menyangkut Barang Milik daerah dalam penguasaan pihak lain atau dalam sengketa. Verifikasi atas hasil inventarisasi BMD dilaksanakan oleh Tim Verifikasi dari Inspektorat Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dan ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas, serta peraturan perundang- undangan lainnya yang mengatur mengenai Tata Naskah Dinas, maka perlu menata ulang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 38 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007
tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78
Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas;
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. JENIS NASKAH DINAS
4. KETENTUAN LAIN-LAIN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 38 Tahun 2010
139
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat