Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, Direktur, Standar Pelayanan Minimal, Penerapan SPM, Kinerja, Dewan Pengawas, Perangkat Daerah. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV JENIS SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB V INDIKATOR SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB VI TARGET DAN WAKTU PENCAPAIAN SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB VII EVALUASI. BAB VIII PEMBINAAN. BAB IX PENOAWASAN DAN PELAPORAN. BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat