Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 40 Tahun 2022

STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SYEKH YUSUF

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, Direktur, Standar Pelayanan Minimal, Penerapan SPM, Kinerja, Dewan Pengawas, Perangkat Daerah. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV JENIS SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB V INDIKATOR SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB VI TARGET DAN WAKTU PENCAPAIAN SPM RSUD SYEKH YUSUF. BAB VII EVALUASI. BAB VIII PEMBINAAN. BAB IX PENOAWASAN DAN PELAPORAN. BAB X KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 40 Tahun 2022 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SYEKH YUSUF
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
26 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2022
Tanggal Berlaku
26 Desember 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 40
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 151 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan