PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN/ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD. 2018/ No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini ditinjau dari segi besar uang harian dan uang representasi, sehingga perlu direvisi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan / Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagai mana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERDA No.29 Tahun 2007; PERDA No.6 Tahun 2016; PERDA No.2 Tahun 2017; PERBUP No.38 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan / Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
5 Hlm, Lampiran: 2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa, Kelurahan dan Instansi Lainnya Atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 41 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2020 tentang MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA DAN PEMBIAYAAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA DAN PEMBIYAAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya, mengamanatkan bendahara pengeluaran oejabat pengelolaan keuangan daerah bertugas untuk menatausahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh pengeluaran pejabat pengelola keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu disusun mekanisme pencairan, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja hibah,belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil dan belanja tak terduga;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pencairan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja dan Pembiayaan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, UU No 33 Tahun 2004, PP No 55 Tahun 2005, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 20 Tahun2018, Permendagri No 55 Tahun 2008, Permendagri No 32 Tahun 2011, PermenkeuNo 50 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; tugas dan fungsi; kewenangan dan tanggung jawab; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pencairan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja dan Pembiayaan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu dicabut dan tidak berlaku.
Perbup ini terdiri dari 22 hlm peraturan dan7 hlm lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 41 Tahun 2014
PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK DANA KEMATIAN DARI PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK DANA KEMATIAN DARI PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial Pemerintah Kota Sabang sebagai Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah dan bentuk tanggungjawab moral serta merupakan bagian dari fungsi pelayana publik, telah dialokasikan dana kematian kepada ahli waris bai penduduk Kota Sabang yang meninggal dunia.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 103 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERWAL Sabang No. 30 Tahun 2011;
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran Dana Kematian, BAB III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah. Maka perlu menerapkan manajemen risiko; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian risiko;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang' Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negata Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127'Taml/aharf Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembar Keija Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 Tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Keija Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4); Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 370 Tahun 2017 tentang Pembentukan satuan tugas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
(1) Maksud disusunnya peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan bagi pejabat dan/atau pegawai pada Pemerintah Daerah untuk pengembangan kebijakan, perencanaan struktur, fungsi manajemen risiko, sistem dan prosedur yang terkait dengan penerapan manajemen risiko.
(2) Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah :
a. mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien; dan
b. mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko serta memantau aktivitas pengendalian risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2009/NO.30 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.21 Tahun 2006 ttg Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.21 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp.1.527. 851.758.601,85 bertambah sejumlah Rp . 44.931.439.582,92 sehingga menjadi Rp. 1.572.783.198.184,77
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat