Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedornan Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Ketentuan Umum;
2. Batas Desa;
3. Posisi PBU, TK dan PABU; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabilitas, partisipatif, efisien, efektif, bebas
dari kolusi, korupsi dan nepotisme dan dilakukan dengan tertib administrasi serta disiplin dalam pengelolaannya demi
terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masayarakat;
b. bahwa kebijakan transaksi non tunai pada pemerintah desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintahan desa,
sebagai bentuk dukungan pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga pengelolaan keuangan desa dalam anggaran
pendapatan dan belanja desa semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan transaksi non tunai di desa
khususnya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa, diperlukan kebijakan serta pengaturan yang komperhensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Jenis Penerimaan Pendapatan Non Tunai,Jenis Pengeluaran Non Tunai,Tata Cara Transaksi Non Tunai,Peningkatan Kualitas Layanan,
Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 50 Tahun 2021
kampung - KARANGAN - kecamatan - biatan - BATAS - PeNetapan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kampung Karangan Kecamatan Biatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Biatan Baru Kecamatan Biatan. Memperhatikan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kampung No. 080/BKPW&PDT/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Kampung Karangan Kecamatan Biatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penetapan Batas Kampung; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Peucangpari Kecamatan Cigemblong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Peucangpari Kecamatan Cigemblong
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kalurahan Selomartani Kapanewon Kalasan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum penetapan batas kalurahan sebagai pedoman bagi pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar kalurahan, perlu mengatur batas Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan Di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat di Daerah Kota Banjar secara berdaya guna dan berhasil guna serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, perlu dilakukan peninjauan terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perlindungan Masyarakat Tingkat Kecamatan dan Desa Se-Kota Banjar, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, menyatakan ketentuan mengenai Tata Cara Pelindungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 diatur dalam Peraturan Wali Kota berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Pemberdayaan Satuan Pelindungan Masyarakat, Tugas, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
20 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf b, Pasal 6 huruf d dan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1990, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan dan Pengawasan: Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
12 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Setiap Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 50 Tahun 2019
Perubahan-Tata cara-pembagian-penetapan-rincian dana desa-ta 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 90 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 90 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 terdapat beberapa aspek yang belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 90 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No 193/PMK.07/2018; Permendagri No 20 tahun 2018; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 2 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 14 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasaman Barat No 90 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut, Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 13A; Ketentuan Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 90 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019;
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 90 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019;
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat