Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2021

Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan Di Wilayah Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Pemberdayaan Satuan Pelindungan Masyarakat, Tugas, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan Di Wilayah Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
24 September 2021
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Tanggal Berlaku
24 September 2021
Sumber
BD 2021/50
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan