Batas Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2019/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedornan Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
- 1. Ketentuan Umum;
2. Batas Desa;
3. Posisi PBU, TK dan PABU; dan
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
- 8 Halaman
|