Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Legislasi Daerah (Prolegda) Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan peraturan Daerah dan peraturan Bupati perlu diprogramkan dan ditata sesuai dengan kabutuhan penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan kualitas penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati perlu disusun Program Legislasi Daerah secara terarah, terkoordinasi dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Legislasi Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya , memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM GERAKAN MEMBANGUN BERSAMA RAKYAT (GMBR)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari
pembangunan nasional tidak lepas dari prinsip-prinsip otonomi, yang
diwujudkan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan
bertanggung jawab secara proposional dengan lebih menekankan pada
prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan
keadilan serta dengan memperhatikan potensi dan keanekaragaman
daerah;
b. bahwa Program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR)
bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan, percepatan
pembangunan dan menggali potensi serta partisipasi masyarakat
pekon;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
diatur Peraturan Bupati Lampung Barat tentang Program Gerakan
Membangun Bersama Rakyat (GMBR) Kabupaten Lampung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4421)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2004
tentang Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Barat Tahun 2007-2012;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Staf Ahli Bupati,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Lampung Barat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12
Tahun 2010; dan
11. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain sebagai
bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Program gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) Kabupaten Lampung Barat
3. Tujuan
4. Prinsip Kebijakan
5. Pedoman Pelaksanaan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4A Tahun 2010
BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA KANTOR CAMAT IBU UTARA KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2010 - PENUNJUKAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara
ABSTRAK:
Kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di satuan kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat, maka dipandang perlu menunjuk Bendahara Pengeluaran Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010. Saudara Apdon Frans, yang diusulkan oleh Pejabat Pengguna Anggaran Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat, dianggap cakap dan memenuhi syarat serta mampu melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2000; Uu No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan Saudara Apdon Frans sebagai Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Kantor Camat Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010 dengan atasan langsungnya Pejabat Pengguna Anggaran Camar Ibu Utara Kabupaten Halmahera Barat; Bendahara melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku; Spesifikasi tanda tangan dan parad Bendahara Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 276 Tahun 2010
rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd)
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 109, BD.2010/NO.109
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Renana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Semarang Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dalam jangka panjang, menengah, dan pendek;
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan daerah perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan Kepala Bappeda menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan menggunakan Rancangan Renstra SKPD dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ;
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sesudah Kepala Daerah dilantik ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dcerah (RPJMD) Kabupaten Semarang Tahun 2011 - 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006,
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nonior 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Semarang Tahun 2011-2015 yang meliputi
Sistematika Dan Uraian RPJMD, Pelaksanaan RPJMD, Evaluasi RPJMD, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Jenis Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) menjadi Pajak Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan Pasal 60, maka daerah penerima Dana Alokasi Khusus wajib mencantumkan alokasi dan penggunaan Dana Alokasi Khusus di dalam APBD, sehubungan dengan adanya penambahan dua bidang baru pada alokasi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Semarang, dipandang perlu menambahkan Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Tahun Anggaran 2011 ;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi penganggaran SKPD yang menerapkan pola pengelolaan BLUD dalam APBD dan menyatakan bahwa belanja barang modal yang akan diserahkan kepada pihak ketiga harus dianggarkan pada belanja barang dan jasa, serta adanya perkembangan rincian belanja yang belum diatur, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kade Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 52 T ahun 2009, Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1995, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 1 1 08 Pajak Air Bawah Tanah diubah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah
4 1 1 Hasil Pajak Daerah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah
4 1 4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah 4 2 3 Dana Alokasi Khusus ditambah. Ketentuan dalam Lampiran IV pada Kode Rekening Pendapatan Daerah
4 3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VII pada Kode Dan Daftar Program Dan Kegiatan
Menurut Urusan Pemerintahan Daerah 1 02 Kesehatan ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 1 Belanja Pegawai ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah
5 2 2 Belanja Barang dan Jasa ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah
5 2 2 03 Belanja Jasa Kantor ditambah. Ketentuan dalam Lampiran VIII pada Kode Rekening Belanja Daerah 5 2 3 Belanja Modal ditambah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 32 Tahun 2010 tentang Kode Rekening Perencanaan Dan Penganggaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 diubah.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 83 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KOTA KEDUA (SECOND CITY)
ABSTRAK:
a. b8hwa. dawn l'llllgka mendorong pen:epman pc:npnbanpn bwason yang berpotensi set,agai pusat pertumbuhan wilayah. llt~ ~llllg8D pembanglmnn antar wila.yah clan untuk mmdorong pertumbubao antar wilayah daenih pedu dilakubn LIJlllY4 penge,nl,anpn uwasan di daerah; b. bellwa dawn rangka mewujudkan lreeerpad1181l pembangunan anw seklnr, daerah, llan masymbt maka pengembanpn wilayah merupakan arahan lokasi penganhangan :vang dilabana)<an pemeril11ab, masyarakat, dan/t\t311 dunia usaha; c. baltwa dalam nmjka mengeailiailgaiikan sistem pusat pelayanan 8eC4Ill hirarkis mellllui peoentuan Pu.sat .Kegiatan Lokal yang dipromosikan (Pl(4'). Pusat Pclayamm Kawasan (PPK) clan Pusal Pelayanan LilJ&kungan (PPL) terintegrasi denpn Pusat :Kcgiarao Lokal (PKL) yang sudahditent\llcBD dala!n R.mcana Tlda Ruang (RTRW) Provinsi( d babwa sebapi pela);sanaan lfndang-Undang NoD10J 26 Tahun 2007 temang Penat••o RU1111g dan sesuai dengim Rooraoa Tata Ruaag Wilayah Kabupaten Situbondo, pcrlu diatur pengembangan Kota Ketlua <,'>e-rond Cfty) di wi1ayah Kabupatcn Situbondo
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2.UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 15 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 24 Tahun 2005; 11. PP Nomor 54 Tahun 2005; 12. PP Nomor 55 Tahun 2005; 13. PP Nomor 56 Tahun 2005; 14. PP Nomor 57 Tahun 2005; 15. PP Nomor 58 Tahun 2005; 16. PP Nomor 65 Tahun 2005; 17. PP Nomor 79 Tahun 2005; 18. PP Nomor 8 Tahun 2006; 19. PP Nomor 3 Tahun 2007; 20. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 21. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 22. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
Suatu wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena memiliki pengaruh sangat penting bagi wilayah di sekitarnya sebagai penggerak dan pendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dalam lingkup Kabupaten Situbondo dapat ditetapkan untuk dikembangkan menjadi kawasan strategis cepat tumbuh daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 67 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo Tahun 2006-2010 sebagaimma ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2006 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang perlu dijabarkan dalam rencana jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan target kinerja Tahun 2011.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 25 Tahun 2000; 4. UU Nomor 17 Tahun 2003; 5. UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 15 Tahun 2004; 8. UU Nomor 25 Tahun 2004; 9. UU Nomor 32 Tahun 2004; 10. UU Nomor 33 Tahun 2004; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 7 Tahun 2005; 13. PP Nomor 24 Tahun 2005; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 8 Tahun 2006; 17. PP Nomor 3 Tahun 2007; 18. PP Nomor 38 Tahun 2007; 19. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 1 Tahun 2006; 21. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 22. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 4 Tahun 2008; 23. Perbup SItubondo Nomor 37 Tahun 2010.
RKPD Tahun 2011 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Situbondo dalam jangka waklu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 01 Januari 2011 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 64 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2010/NO.47 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat