Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Bangka No. 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
PERDA Kab. Bangka No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.6 SERI D 2016 / NOREG : 2.9/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Asas Pembentukan Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staf Ahli, Pegawai, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 2 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bangka sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 3 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 1 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 16 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Dalam Kabupaten Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 16 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 19 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dalam Kabupaten Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 19 Seri D).
- Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugas sampai dengan ditetapkannya pejabat berdasarkan Peraturan Daerah ini.
- Perangkat daerah dan pejabat perangkat daerah yang tidak diatur dalam Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis LKK; III. Tugas dan Fungsi LKK; IV. Rukun Tetangga dan Rukun Warga; IV. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; V. Tim Penggerak PKK; VI. Karang Taruna Perumahan; VII. LKL; VIII. Pemberdayaan; IX. Kemitraan; X. Pembinaan dan Pengawasan; XI. Pendanaan; XII. Ketentuan Peralihan; XIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
Peraturan yang dicabut adalah Perda nomor 8 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
35 halaman; 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.09, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KELEMBAGAAN ADAT KAILI
ABSTRAK:
bahwa kelembagaan adat Kaili sebagai bagian integral dari masyarakat hukum adat dan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman merupakan basis pembangunan budaya dan karakter bangsa Indonesia sebagai sarana menumbuhkan semangat musyawarah, kekeluargaan, toleransi dan gotong royong sebagai elemen dasar Bhinneka Tunggal Ika sesuai dengan falsafah Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa kelembagaan adat Kaili memiliki potensi besar untuk berperan serta dalam pembangunan daerah, melalui pengembangan dan pelestarian adat dan adat istiadat yang merupakan bagian dari upaya untuk memelihara ketahanan budaya bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan, pemberdayaan, pelestarian adat dan adat istiadat Kaili, perlu penguatan kelembagaan adat kaili yang diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kelembagaan Adat Kaili;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 34);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kelembagaan Adat Kaili
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Maluku Barat Daya No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Maluku Barat Daya.
PERDA Kab. Maluku Barat Daya No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9, TLD.2016, LL SETDA KAB. MBD : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
PERDA Kab. Konawe Utara No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Konut No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
KABUPATEN KONAWE UTARA – PERANGKAT DAERAH – PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 87
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksana teknis (UPT). Diatur pula tentang staf ahli; kepegawaian. Selain itu perda ini juga mengatur masalah ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Kabupaten Konawe Utara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Bupati;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupten Konawe Utara, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentuka organisasi dan Tata Keraj Lembaga teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara, sebagai mana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang perubahan pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Utara;
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk membangkitkan rasa cinta serta menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Melawi dipandang perlu memperingati hari jadi Kabupaten Melawi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Hari Jadi; Peringatan Hari Jadi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Nganjuk
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rapublik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
ketentuan umum, asas, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 11 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 05 Tahun 2011dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai bulan Januari 2017, kecuali ketentuan yang mengatur mengenai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini dibentuk paling lama 1 (satu) tahun setelah diundangkannya peraturan daerah ini.
9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
a. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
f. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Alor Pantar.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; III. Pembentukan UPT; IV. Staf Ahli; V. Kepegawaian; VI. Ketentuan Lain-Lain; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
peraturan yang dicabut adalah a. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan; b. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; c. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah; d. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; e. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; f. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Alor Pantar
8 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD1945;2. UU No. 51 tahun 2008;3. UU No. 12 tahun 2011
;4. UU No. 23 tahun 2014;5. UU No. 30 tahun 2014;6. PP No. 18 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.pemebentukan dan susunan perangkat daerah
;3.pembentukan UPT;4.staf ahli;5. kepegawaian;6.ketentuan lain lain ;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat