Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiKeluarga Berencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 43 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD. 2021/No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 61) sudah tidak
sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 9 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016
Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.96 Tahun 2018; Permendagri No.14 Tahun 2015.
Bupati melalui Disdukcapil menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan Pendataan Penduduk Nonpermanen secara berjenjang kepada camat, Kelurahan, Desa. Lurah/Kepala Desa menyampaikan surat pemberitahuan Pendataan Penduduk Nonpermanen kepada Penduduk dan Mitra melalui RT diwilayahnya. Ketua RT bertanggungjawab terhadap penyelesaian Pendataan Penduduk Nonpermanen diwilayahnya. Persyaratan Pendataan Penduduk Nonpermanen meliputi: a. KTP-el; b. Kartu Keluarga; dan c. Dokumen penduduk lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal22 ayat (2), Pasal 23, dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu membentuk Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Prinsip Satu Data Indonesia; Tahapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
10 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 62 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS ITSBAT NIKAH TERPADU DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS ITSBAT NIKAH TERPADU DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk membantu masyarakat yang belum memiliki Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akte Kelahiran perlu ditertibkan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akte Kelahiran sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 7 ayat (2) dinyatakan apabila suatu perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akte Nikah, dapat diajukan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Itsbat Nikah Terpadu di Luar Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Batang Hari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019); Sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6401);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang - Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 124) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK TEKNIS ITSBAT NIKAH TERPADU DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KABUPATEN BATANG HARI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 59 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pasaman No. 15 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 38 Tahun 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 57 Tahun 2021
TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 36 Tahun 2016
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 56 Tahun 2021
TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempermudah pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, perlu diberikan fasilitasi hak akses dari Bupati kepada Instansi Pelaksana yang membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga dapat mengakses database sesuai dengan izin yang diberikan;
b. bahwa agar pelaksanaan pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Lampung Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2006,UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 40, PP No 26 tahun 2009, Permendagri No 102 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Halaman : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi Layanan Dokumen Administrasi Kependudukan Di Desa
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab menyelenggarakan urusan
administrasi kependudukan dengan kewenangan
penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan
sebagian urusan Administrasi Kependudukan
berdasarkan asas tugas pembantuan, dalam rangka penugasan kepada desa untuk
menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi
Kependudukan, perlu pedoman fasilitasi layanan
dokumen administrasi kependudukan berbasis
kewenangan desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Fasilitasi Layanan Dokumen Administrasi
Kependudukan di Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 96, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2018, . Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2020.
Tujuan khusus LAKD meliputi:
a. meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan administrasi
kependudukan hingga tingkat desa;
b. menfasilitasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan kepada
masyarakat; dan
c. meningkatkan kualitas tata kelola dan pemanfaatan data
kependudukan di tingkat desa.
Sistem dan prosedur fasilitasi dokumen kependudukan bertujuan untuk
membantu penduduk mendapatkan dokumen kependudukan secara
mudah, dekat, dan bebas biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 55 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PENYELENGGARAAN - ADMINISTRASI - KEPENDUDUKAN - DI - KABUPATEN - MAJALENGKA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD 2021/ No.55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri No. 108 Tahun 2019, maka ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2010 perlu disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah degan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1965; PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; Perpres No. 96 Tahun 2018; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permenkum dan HAM No. M.01-HL.03.01; Permendagri No. 38 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2010; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 162/MENKES/PB/1/2010; Permendagri No. 76 Tahun 2015; Permendagri No. 119 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2019; Permendagri No. 96 Tahun 2019; Permendagri No. 108 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pelayanan, Penyelenggaran Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Perlindungan Data Pribadi, Pelaporan, Tata Cara Pembayaran dan Penghapusan Denda Administrastif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
58 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 53 Tahun 2021
perkawinan - Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD 2021/ No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bagi keluarga muslim di Kabupaten Karanganyar perlu melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2019; Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin; Peserta Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin; Materi dan Narasumber; Peran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa/Kelurahan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat