pENYELENGGARA-SATU DATA INDONESIA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD. 2021/ NO. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal22 ayat (2), Pasal 23, dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu membentuk Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Prinsip Satu Data Indonesia; Tahapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
- 10 Hlmn.
|