PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN - PERIZINAN - NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DIBIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perubahan Nomenklatur Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo berdasarkan Perda Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka pelimpahan sebagian Kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo sebagaimana telah ditetapkan dengan Perbup Tebo No. 17 Tahun 2014 dipandang sudah tidak relevan lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No. 889/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Perindustrian No. 81/M.IND/PER/10/2014; Peraturan Menteri Pariwisata No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 016; PERDA No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERBUP No. 31 Tahun 2009; PERBUP No. 5 Tahun 2012
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinandan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Perbup No. 17 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PERIZINAN - nON PERIZINAN - KEPALA DINAS - PENANAMAN MODAL - PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau melalui layanan terpadu satu pintu. Selain itu juga untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 98 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gorontalo No. 53 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang Pendelegasian wewenang; Penerbitan Perizinan; Pembatalan izin dan pencabutan izin; Pelaksanaan kewenangan; Pengaduan; Pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 23 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 26 Tahun 2018
PELIMPAHAN WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PELAKSANA TUGAS KEPALA SEKOLAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2018/ NO. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PELAKSANA TUGAS KEPALA SEKOLAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan di Satuan Pendidikan yang belum memiliki Kepala Sekolah Defenitif, maka perlu dihunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan. Bupati dapat melimpahkan kewenangannya
terhadap Penandatanganan Naskah Dinas kepada Pejabat yang ditunjuk,
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDIKBUD No. 6 Tahun 2018; PERDA Labusel No. 42 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pelimpahan wewenang Bupati, Persyaratan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 12 April 2018
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/564/2012 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan kesehatan di Kabupaten Karangasem
yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menghargai dan meningkatkan kinerja perorangan dalam satu tim kerja yang memerlukan kebersamaan, maka pejabat pengelola dan pegawai pada badan
layanan umum daerah perlu diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalisme kinerjanya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan
kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola
dan Pegawai Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Ketentuan Umum,Remunerasi,Evaluasi dan Pelaporan,Peraturan Bupati ini mulai berla.ku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
36 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU SEBAGAI PENYELENGGARA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang- undangan yang berlaku saat ini, maka perlu diadakan perubahan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 27, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengangkat Prof. Dr. Ir. Sumantri Brodjonegoro, Rektor Universitas Indonesia Sebagai Ketua Dewan Ahli Lemhanas
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 1966.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat