Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat
(4), Pasal 111 ayat (3) dan Pasal 112 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedornan
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB Ill
DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK ;
BABIV
MASA PAJAK DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BABV
TATA CARA KETENTUAN PELAKSANAAN
PAJAK HOTEL;
BABVI
KEBERATAN DAN BANDING ;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2019
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
Tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2019.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 69 Tahun 2010
PP No. 12 Tahun 2019
PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
PERDA PROVINSI BENGKULU No. 2 Tahun 2011
Persentase Bagi Hasil Pajak Rokok antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut:
a. 30 % (Tiga puluh persen) untuk Pemerintah Daerah Provinsi;
b. 70 % (Tujuh puluh persen) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Bagi Hasil Pajak untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dibayar setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan realisasi penerimaan yang disetorkan dan/ atau masuk ke Kas Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu setelah dikurangi insentif pemungutan pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Gubemur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan Pajak Rokok yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Angkutan
ABSTRAK:
Retribusi terminal merupakan salah satu potensi daerah sebagai sumber pendapatan daerah, dipandang perlu diatur sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 13 Tahun 1980, UU no. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 22 Tahun 1990, PP No. 43 Tahun 1990, PP No. 42 Tahun 1993, PP No. 20 Tahun 1997, Permendagri No. 4 Tahun 1997, Permendagri No. 174 Tahun 1997, Permendagri No. 175 Tahun 1997, Permendagri No. 72 Tahun 1999, Kepmendagri No. 173 Tahun 1997, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2005.
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang
9. Pendaftaran
10. Penetapan Retribusi
11. Tata Cara Pemungutan
12. Sanksi Administrasi
13. Tata Cara Pembayaran
14. Tata Cara Penagihan
15. Keberatan
16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
17. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
18. Kadaluarsa Penagihan
19. Ketentuan Pidana
20. Ketentuan Penyidikan
21. Ketentuan Peralihan
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah. Insentif Pemungutan Pajak Daerah adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah. Insentif diberikan apabila dalam melakukan pemungutan pajak (meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai kinerja tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
b. bahwa kebijakan Pajak Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi , pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bangli Nomor 10 Tahun 1983 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Pajak Penerangan Jalan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; 5. MASA PAJAK; 6. TATA CARA PENETAPAN PAJAK; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 11. TATA CARA PENGHAPUSAN PAJAK YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 10 Tahunl 983 tentang Pajak
Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Bangli Nomor 7 Tahun 1993 Seri A Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Tingkat II Bangli Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 10 Tahun 1983 tentang Pajak Penerangan Jalan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2021 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah merupakan upaya untuk memberikan tambahan penghasilan bagi instansi pelaksana pemungut pajak daerah guna meningkatkan capaian kinerja pelaksanaan pemungutan pajak daerah sebagai sumber pandanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan umum masyarakat Kabupaten Tangerang; b. bahwa keadaan kahar berupa penyebaran wabah corona virus disease 2019 yang berdampak kepada kelangsungan usaha wajib pajak serta adanya kebijakan pemerintah terhadap pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus tersebut telah
berdampak terhadap penurunan penerimaan pajak daerah; c. Terhadap penurunan penerimaan pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap target capaian penerimaan per jenis mata pajak, sehingga Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Ternak, Hasil Hewan Ternak Dari dan Ke Daerah Kota Ternate serta Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencegah menularnya bermacam-macam jenis penyakit hewan ternak yang semakin berkembang pada saat ini, maka diperlukan pengawasan intensif terhadap perdagangan hewan ternak dan hasil-hasilnya baik yang terdapat dalam Daerah Kota Ternate maupun yang didatangkan dari luar Daerah Kota
Ternate dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemberian izin, pemeriksaan dan pengobatan hewan ternak serta pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian tarif retribusi izin pemasukan dan pengeluaran hewan ternak, hasil hewan ternak dari dan ke Daerah Kota Ternate serta jasa pemeriksaan dan pengobatan hewan ternak berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Ternak, Hasil Hewan Ternak Dari dan Ke Daerah Kota Ternate serta Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan Ternak.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
NOMOR 16 TAHUN 2001 PERATURAN DAERAH RETRIBUSI IZIN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN HEWAN TERNAK,
HASIL HEWAN TERNAK DARI DAN KE DAERAH KOTA TERNATE SERTA JASA PEMERIKSAAN DAN PENGOBATAN HEWAN TERNAK
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan objek retribusi Kekayaan
Daerah dan perubahan tarif retribusi, maka perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah perlu diubah dan ditinjau kembali.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Bulukumba
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
menyebutkan sebagai implementasi Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pemberian Insentif Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bagi pejabat/PNSD yang
melaksanakan tugas pemungutan pajak dearah dan
retribusi daerah atau pelayanan lainnya sesuai
Peraturan Perundang-undangan diperhitungkan
sebagai salah satu unsur perhitungan tambahan
penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif
lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 99); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 150) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2014 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Perkotaan, maka Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak diatur oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ngada
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No, 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. nGada No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Ngada 14 Tahun 2012.
Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Klasifikasi; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat