INSENTIF - PAJAK DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2021 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- a. Pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah merupakan upaya untuk memberikan tambahan penghasilan bagi instansi pelaksana pemungut pajak daerah guna meningkatkan capaian kinerja pelaksanaan pemungutan pajak daerah sebagai sumber pandanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan umum masyarakat Kabupaten Tangerang; b. bahwa keadaan kahar berupa penyebaran wabah corona virus disease 2019 yang berdampak kepada kelangsungan usaha wajib pajak serta adanya kebijakan pemerintah terhadap pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus tersebut telah
berdampak terhadap penurunan penerimaan pajak daerah; c. Terhadap penurunan penerimaan pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap target capaian penerimaan per jenis mata pajak, sehingga Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu untuk diubah dan disesuaikan.
- 1. UU No. 14 Th 1950 diubah dg UU No. 4 Th 1968; 2. UU No. 23 Th 2000; 3. UU No. 28 Th 2009; 4. UU No. 23 Th 2014
diubah dg UU No. 9 Th 2015; 5. PP No. 69 Th 2010; 6. Perda Kab. Tangerang No. 10 Th 2010 diubah dg Perda Kab. Tangerang No. 18 Th 2014; 7. Perda Kab. Tangerang No. 11 Th 2016; 8. Perbup Tangerang No. 111 Th 2016; 9. Perbup Tangerang No. 6 Th 2020;
- Perubahan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020.
- 10 halaman
|