Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima di tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin perlu disusun Pedoman Pengujian Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan WaHkota Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan
Bermotor Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang LIngkup;
Komponen Pedoman Pengujian;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 30 Tahun 2022
STRUKTUR ORGANISASI - uraian tugas dan fungsi - dinas PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN - kabupaten ogan ilir
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir;
1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Perangkat Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 5O Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan. Kearsipan Kabupaten Ogan Ilir
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan penyesuaian dan perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Subang;
bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 73 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Subang sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Subang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 102 Tahun 2021
Terdiri dari 21 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Subang
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Partai Politik dan Pemilu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik dan mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pedoman penyusunan laporan Pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK, DENGAN PERUBAHAN :
Pasal 3
(1) Besarnya Bantuan Keuangan yang diberikan kepada Partai Politik perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara hasil pemilihan umum DPRD Kota Padang Panjang Tahun 2019.
(2) Jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD didasarkan pada hasil perhitungan suara sah Pemilihan Umum DPRD yang ditetapkan oleh KPU Kota Padang Panjang.
(3) Besaran bantuan keuangan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Pasal 4
Penghitungan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dari APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sebagai berikut:
a. besarnya nilai bantuan per suara untuk Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Tahun 2019 adalah jumlah Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran sebelumnya dibagi dengan jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019 periode sebelumnya berdasarkan perhitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah;
b. besarnya jumlah bantuan Keuangan yang dialokasikan dalam APBD setiap tahun untuk Partai Politik adalah jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019 dikalikan dengan nilai bantuan per suara; dan
c. jumlah bantuan keuangan kepada Partai Politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota setiap tahunnya adalah jumlah perolehan suara Partai Politik hasil pemilihan umum DPRD Tahun 2019 dikalikan nilai bantuan persuara.
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 30 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546).
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1
Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir
dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Lubuklinggau
22 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2008
PP No. 12 Tahun 2017
Permendagri No. 23 Tahun 2007
Permendagri No. 25 Tahun 2007
Per Ka BPKP No Per-1326/KILB/2009
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelengaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang INSENTIF PAJAK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ATAS PENYERAHAN KEPEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR KEDUA
DAN SETERUSNYA
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat
dalam melaksanakan kewajiban perpajakan pada masa
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu untuk
memberikan Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor dan sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan
dan/atau pembebasan Pajak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2018
Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas
Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan
Seterusnya yang selanjutnya disebut Insentif Pajak BBNKB II
adalah pembebasan dari pengenaan tarif dan denda administrasi
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kepemilikan
Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya yang diberikan kepada
Wajib Pajak dalam masa tertentu. Obyek pemberian Insentif pajak BBNKB II adalah penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Pemberian Insentif Pajak BBNKB II mulai berlaku sejak tanggal 18 April 2022 sampai dengan 31 Juli 2022. Pelayanan pemberian Insentif Pajak BBNKB II dilaksanakan pada masing-masing kantor UPTB-UPPD di Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
-
Teknis pelaksanaan pemberian Insentif Pajak
BBNKB II
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pelaksanaan bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
b. bahwa dengan adanya perubahan kriteria penerima bantuan, persyaratan penerima bantuan, dan penyaluran dana bantuan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 26 Tahun 2007
3. UU No. 1 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 88 Tahun 2014
6. PP No. 14 Tahun 2016
7. Permenpura No. 5 Tahun 2013
8. Permenpura No. 02/PRT/M/2016
9. Perda Kota Solok No. 1 Tahun 2018
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, (Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 13)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MOROTAI SATU DATA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten melalui Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pulau Morotai; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Morotai Satu Data;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020
Pengaturan Satu Data Kabupaten Pulau Morotai dimaksudkan untuk mengatur
penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat