Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2022

Pedoman dan Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin, Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang LIngkup; Komponen Pedoman Pengujian; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
01 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2022
Tanggal Berlaku
01 Maret 2022
Sumber
BD.2022/No.30
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan