PERWALI Kota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Intensif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 34 Tahun 2021
bantuan - pemberian - terdampak - pandemi COVID-19 - MASYARAKAT - USAHA - mikro - kecil - menengah - PELAKU - pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2021/34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Berau masih terus terjadi dan mengalami peningkatan, sehingga mengancam kesehatan, keselamatan jiwa, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD, sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional diperlukan percepatan penyaluran bantuan soisal bagi masyarakat. Untuk menjamin kelancaran pemberian bantuan kepada masyarakat yang mengalami penurunan daya beli akibat adanya pandemi COVID-19 diperlukan suatu pedoman sebagai landasan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terdampak Pandemi COVID-19.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2020; Permendagri No. 39 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kriteria Penerima; Pendataan; Perekapan Data dan Verifikasi; Penganggaran, Pencairan, dan Penyaluran; Evaluasi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Sanksi Administratif; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020
ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Isntruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 , maka perlu menetapkan Peraturan bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2017; KEPRES no. 12 Tahun 2020; INSTRUKSI PRESIDEN No. 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 1311.12-2074/2020; KEPMENKES No. HK. 01. 07/MENKES/ 413/2020; INSTRUKSI KEMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 34 Tahun 2020; PERDA KAB. SERDANG BEDAGE No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Monitoring dan evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan dan Ketentaun Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2020
PENETAPAN STATUS KEADAAN DARURAT BERUPA TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STATUS KEADAAN DARURAT BERUPA TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah memasuki wilayah Kota Probolinggo, untuk menghindariresiko penularan yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dilakukan penanggulangan secara cepat dan akurat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Status Keadaan Darurat Berupa Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Probolinggo, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 14. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 15.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Berupa Tanggap Darurat adalah dalam rangka penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Penetapan Status Keadaan Darurat Berupa Tanggap Darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberlakukan sampai dengan berakhirnya Status Keadaan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Hidup Bersih, Sehat, Disiplin, dan Produktif pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 menuju Tatanan Normal Baru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Vin.ts Disease 2019 (COVID-19), maka pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh di berbagai aspek yang meliputi aspek pemerintahan, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi;
b. bahwa guna memberi petunjuk dalam melaksanakan pola hidup dan kegiatan selama masa pandemi dan menuju tatanan normal baru perlu menyusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pola Hidup Bersih, Sehat, Disiplin, dan Produktif pada Masa Pandemi Corona Vin.ts Disease 2019 (COVID-19) Menuju Tatanan Normal Baru;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/328/2020;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Pandemi;
4. Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19;
5. Peningkatan Penanganan Kesehatan;
6. Penyesuaian Kegiatan/Aktivitas Masyarakat;
7. Pengendalian Moda Transportasi;
8. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No. 177 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sebagai rindak lanjut Permenkeu No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun ANggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Surat Inspektur Kab. Cilacap No. 700/0164/14 tanggal 5 Februari 2021 perihal Usulan Realokasi Anggaran untuk Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun 2021, Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Cilacap No. 915/0117/28 tanggal 9 Februari 2021 perihal Pemberitahuan Perubahan Sub Rincian Belanja, Surat Camat Cipari No. 900/0504/02/15 tanggal 18 Februari 2921 perihal Usulan Perubahan Anggaran BOP PAUD Tahun Anggaran 2021, Surat Camat Dayeuhluhur No. 050/153/49 tanggal 25 Februari 2021 perihal Usulan Penggeseran antar Objek Belanja, Surat Kepala Dinas KEsehatan Kab. Cilacap No. 900/452.A/16.0 tanggal 1 Maret 2021 perihal Rincian Gaji dan Tunjangan ASN PPPK Tahun ANggaran 2021, Surat Kepala DInas Pertanian Kab. CIlacap No. 521/853/33 tanggal 1 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Perubahan Rincian DPA DInas Pertanian Kab. Cilacap TA 2021, SUrat Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Cilacap No. 900/452/40 tenggal 3 Maret 2021 perihal Penggeseran Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021, Surat Direktur RSUD Majenang No. 445/337.1/III/2021 tanggal 3 Maret 2021 perihal Penggeseran Anggaran Belanja Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN (PNS dan PPPK) Tahun 2021, Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Cilacap No. 900/02676/01/15 tanggal 3 Maret 2021 perihal Permohonan Usulan Peubahan Kode Rekening dan Rincian Kegiatan Gaji, SPPD dan Belanja Pakaian DInas, Surat Sekretaris Daerah Kab. CIlacap No. 903/1130/04 tanggal 4 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Penggeseran ANggaran 2021, maka Perbup Cilacap No. 177 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kab, CIlacap sebagai landasan operasiona pelaksanaan APBD Kab, CIlacap TA 2021 dipandang perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 17 Tahun 2014 tentang Najelis PErmusyawaratan Rakyat, Dewan PErwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahhun 2012 tentang Perubahan Atas PP no, 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana PErimbangan; PP No 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dann Kinerja Instansi Pemerintah; PP No. 71 Tahhun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap no. 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebrsihan di Kabuapaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 4 Tahun 2011; Perda Kab, Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten CIlacap; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap; Prda Kab Cilacap No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap; Perda Kab CIlacap No. 14 Tahun 2012 tentang retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup ilacap No. 177 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Beberapa ketentuan diubah yaitu : Pasal 1 diubah; Pasal 2 diubah; dan di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 35 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN pangkajene dan kepulauan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan mewabahnya Corona Virus Desease 2019 di tengah masyarakat perlu dilakukan penguatan upaya pencegahan dan pengendalian, maka dalam rangka rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan / atau dalam yang membahayakan rangka menghadapi Ancaman Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34):
12. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: RUANG LINGKUP
BAB III: PELAKSANAAN
BAB IV: MONITORING DAN EVALUASI
BAB V: SANKSI
BAB VI: SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII: PENDANAAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adminitrasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya pandemi COVID-19, perlu adanya percepatan/akselerasi penyaluran dan pelaksanaan Bantuan Keuangan guna pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease- 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksanaan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota bidang sarana prasarana, pengendalian, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 35 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magetan No. 36 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN MAGETAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN
KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR
36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN
JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA
PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID 19 BAGI WARGA MISKIN
KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan
kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan
Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan
Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran
Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19
Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Magetan; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor
4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal
65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka dalam
penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah
penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang
melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dengan
mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang
memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi 6
(enam) bulan, maka perlu penyesuaian kebijakan
pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa
Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, dari semula
diberikan 4 (empat) bulan menjadi 6 (enam) bulan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; 10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; 15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2018; 16. Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin
Nomor 22 /6/SK/HK 02.02/6/2020; 17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019; 18. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan; perubahan terkait nilai/besaran bantuan a. sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
setiap bulan dan diberikan selama 3 (tiga) bulan
untuk bulan Juli sampai dengan September 2020;
dan
b. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan serta diberikan selama 2 (dua) bulan untuk
bulan November dan Desember 2020;
c. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap
bulan dan diberikan selama 6 (enam) bulan untuk
tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat